Pesisir Barat, sinarlampung.co-Seorang petugas PLN tewas tersengat listrik bertegangan tinggi, saat sedang melakukan perbaikan jaringan listrik di salah satu tiang, di Jalan Lintas Barat Krui-Liwa tepatnya di Pal 9 Pekon Labuhan Mandi, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Senin 9 September 2024, sekitar pukul 09.00 pagi.
Dalam video amatir yang diterima sinarlampung.co terlihat petugas tersebut tewas setelah tubuhnya tersengat listrik. Asap mengepul terlihat muncul di tiang listrik tersebut.
Baca: Gawat ! Petugas PLN ULP Karang Bersama Aparat Kepergok Copot Meteran Warga
Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra membenarkan peristiwa tersebut terjadi di Pesisir Barat, pada Senin 9 September 2024 sekitar pukul 09.00 WIB. “Benar terjadi laka kerja seorang petugas PLN yang tewas tersengat listrik, peristiwanya pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB di jalan lintas Krui-Liwa tepatnya di Pal 9 Pekon Labuhan Mandi Kecamatan Way Krui Kabupaten Pesisir Barat,” kata Kapolres.
Alsya mengatakan korban bernama Susyadi (57) tersengat listrik saat tengah bekerja untuk memperbaiki gangguan listrik di salah satu tiang di lokasi kejadian. “Keterangan sementara korban bernama Susyadi ini ingin memperbaiki jaringan listrik pada tiang tersebut,” ujarnya.
Korban telah dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan. “Korban sudah dievakuasi dan sempat dievakuasi ke puskesmas terdekat, kemudian jenazahnya dibawa ke rumah duka, diwilayah Pesisir Barat,” katanya.
Kasus Serupa di Labuhan Maringgai
Sebelumnya, kasus serupa terjadi di Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur. Seorang petugas PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meninggal dunia usai tersengat aliran listrik saat sedang memperbaikan jaringan instalasi, pada Kamis 15 Agustus 2024.
Informasi di lokasi kejadian menyebutkan korban bersama tim melakukan perbaikan jaringan di salah satu tiang gardu instalasi di Desa Maringai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur. Korban tanpa curiga naik tiang untuk memperbaiki jaringan instalasi.
Namun tanpa diduga, korban tersengat aliran listrik. ”Peristiwanya cepat sekali. Tahu – tahu warga banyak berkumpul melihat ke atas. Ada petugas PLN sudah tergelantung di atas tiang listrik,” kata Mulyadi, warga di lokasi kejadian.
Melihat itu, rekan-rekan korban sesame pekerja PT PLN langsung melaporkan ke Polsek Labuhan Maringgai. Selang beberapa menit kemudian, petugas Polsek Labuhan Maringgai datang dan langsung mengevakuasi. Proses menurunkan korban dari atas tiang listrik berlangsung menegangkan. Korban NK (21) sudah dalam kondisi tak sadarkan diri. Diduga, korban tersengat arus listrik tegangan tinggi hingga langsung menyebabkan tewas.
Kapolsek Labuhan Maringgai AKP Supriyanto mengatakan setelah dievakuasi korban langsung dilarikan ke RS AKA Medika Bandar Sribawono. Dari pemeriksaan rekan dan identias, diketahui korban baru berusia 21 tahun merupakan tenaga dari pihak ketiga yang selama ini diajak kerja sama oleh PT PLN. ”Korban merupakan warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan,” kata Kapolsek.
Menurutnya,peristiwa itu terjadi sekira pukul 09.30 WIB, sebelumnya salah satu warga melaporkan atas insiden itu, ke Polsek Labuhan Maringgai. ”Setelah itu, anggota datang ke TKP, dan bersama Tim petugas PLN mengevakuasi korban, yang tersangkut di atas,” jelas AKP Supriyanto, mewakili Kapolres Lampung Timur.
Usut K3
Peristiwa ini mengundang kesedihan bagi keluarga dan rekan korban. Mereka meminta pihak outsourcing dan PT PLN bertanggung jawab atas insiden K3. ”Kepada kepolisian dan Dinas Tenaga Kerja harus menyelidiki kasus kematian akibat pelanggaran K3,” tegas orang dekat korban. (Red)