Mesuji, sinarlampung.co-Kejaksaan Negeri Mesuji melakukan penggeledahan di Kantor Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Mesuji. Penggeledahan dipimpin Kapala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Leonardo Adiguna dan Kasi Intel Ardi Herliansyah bersama tim Kejari Mesuji berlangsung selama 5 jam dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga Pukul 15.00 WIB, Selasa 3 September 2024.
Kasi Pidsus Kejari Mesuji Leonardo Adiguna mengatakan kegiatan penggeledahan di Kantor Dinas PPKB Mesuji sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan Negeri Mesuji dalam penanganan dugaan korupsi.Penggeledahan itu terkait tindak-lanjut penanganan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kegiatan (BOK) Penyuluh KB tahun anggaran 2020.
“Kegiatan penggeledahan kita hari ini di kantor Dinas KB melaksanakan salah satu wewenang Kejaksaan Negeri Mesuji terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dana BOK KB tahun 2020,” kata Leonardo usai penggeledahan kepada media.
Dari hasil pengeledahan tim Kejaksaan Negeri Mesuji membawa dua Bok dan satu koper yang berisi berkas berkaitan dengan kegiatan KB. (red/*)