Pesisir Barat, sinarlampung.co-Warga negara asing (WNA) asal Prancis bernama Leo Bauthamy (22) ditemukan tewas di perairan Pantai Walur, Pekon Walur, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Senin 29 Juli 2024 sekitar pukul 14:02 WIB.
Dugaan sementara, Leo Bauthamy tewas akibat tenggelam saat menyelam dan memanah ikan. “WNA asal Perancis tenggelam ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Korban dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas terdekat yaitu Pesisir Tengah untuk diidentifikasi lebih lanjut. Terdapat luka lecet di bagian paha kaki,” kata Kasi Humas Polres Tanggamus Ipda Kasiyono.
Menurut Kasiyono, dari hasil oleh TKP, menyebutkan pada Minggu 28 Juli 2024, sekitar pukul 13:00 WIB, WNA tersebut keluar dari penginapannya Villa Mios Bungalows mengendarai sepeda motor beat. “Leo Bauthamy berusia 22 tahun ini, keluar dari penginapannya di Villa Mios Bungalows dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna merah hitam,” kata Kasiyono.
Korban, kata Kasiyono pergi dengan membawa peralatan memanah dan menyelam. Namun tidak membawa papan selancar. “Sebelum berangkat, korban ini berpamitan dengan rekannya, Daniel Ari, dan mengatakan bahwa dia akan memanah ikan di Pantai Walur,” katanya.
Lalu, pada hari yang sama, sekitar pukul 19.00 WIB, seorang warga bernama Sepriadi melihat sepeda motor Honda Beat milik Leo terparkir di pinggir laut Pantai Walur tanpa pemilik. Karena khawatir, pada pukul 23.00 WIB, Sepriadi bersama Ardiyansah memutuskan untuk membawa sepeda motor tersebut ke penginapan Villa Mutun untuk diamankan karena takut hilang.
Polisi segera mengambil langkah-langkah dengan mendatangi TKP, mengumpulkan keterangan dari para saksi, serta berkoordinasi dengan Badan SAR Nasional (Basarnas) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pesisir Barat untuk melakukan pencarian di lokasi kejadian. “Leo Bauthamy memiliki kondisi disleksia dan mengalami cedera pada paha,” katanya.
Polres Pesisir Barat melakukan proses selanjutnya yaitu identifikasi korban dan kordinasi dengan pihak dokter yang memeriksa untuk mengetahui penyebab kematian korban. “Kami juga berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk bisa membantu komunikasi dengan keluarga korban. Sehingga bisa memudahkan langkah selanjutnya terkait pemulangan jenazah dan untuk melengkapi dokumen dan administrasi lainnya yang diperlukan,” ucap Ipda Kasiyono. (Red)