Bandar Lampung, sinarlampung.co-Mantan Ketua Kadin Lampung, yang juga Ketua Lembaga Pemantau Pembangunan Lampung (LPPL) M. Alzier Dianis Thabranie mengingatkan Rektor Unila untuk fokus memajukan dunia pendidikan, ketimbang tersangkut dengan urusan proyek, yang berpotesni menimbulakn persoalan, terutama korupsi.
“Jangan sampai jadi Karomani kedua. Kalo ingin kaya, atau cari harta jangan jadi rektor. Tapi jadilah pengusaha,” kata Alzier, menanggapi temuan dugaan penyimpangan tender proyek oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Pemantau Pelelangan Proyek Pemerintah (KP4) Provinsi Lampung, usai mengikuti talkshow di Kantor IKA Unila.
Menurut Bang Alzier, sapaan akrabnya, dirinya juga membaca dimedia, jika ada carut marutnya tender proyek di lingkup Universitas Lampung (Unila) oleh DPP KP4 Provinsi Lampung, dan mendesak Rektor untuk mencopot Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), karena diduga proses tender proyek di Unila banyak masalah. “Mungkin rektor tidak, tapi kita dengan ada kerabatnya yang cawe-cawe, kita paham itu,” katanya.
Alzier juga mendorong jika proyek-proyek pembangunan di Universitas Lampung, dilakukan secara baik dan profesional, sehingga nama perguruan tinggi terjaga, dan bisa menjadi contoh lembaga lain dalam hal mengelola pelaksanaan proyek. “Diluar dosen-dosennya jadi tenaga ahli, konsultan, untuk urusan proyek. Masa di dalam jutru amburadul. Apalagi banyak proyek dengan nilai ratusan miliar,” katanya.
“Jangan lagi main-main kocok bekem, pake kerabat, entah itu suami, ipar, adik-kakak lah. Buka saja terder secara jelas dan terbuka, kalau ingin kaya jangan jadi rektor atau jadi dosen, tapi jadilah pengusaha,” sindir Alzier, Senin 29 Juli 2024.
Sebelumnya, DPP KP4 Provinsi Lampung menemukan fakta baru, bahwa ada 40 proyek Penunjukan Langsung (PL) diduga sebagai proyek siluman pada bagian Rektorat Unila. Ketua Umum KP4 Provinsi Lampung Ardho Adam Saputra menyatakan bahwa dari temuan Team Investigasi KP4, ada 40 paket PL diduga siluman karena tidak dipasangnya plang papan proyek yang mengumumkan berapa nilai proyek, dikerjakan berapa hari dan dari CV mana yang mengerjakan.
”Di Bagian Rektorat itu kan ada proyek Tender dan proyek Penunjukan Langsung. Nah disini kami mengecek proyek PL tersebut ada 40 an paket proyek PL tersedia disana tidak ada plang nama jenis proyek. Jadi seolah-olah itu proyek siluman semua dan dikerjakan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak kita ketahui. Ini kan melanggar Perpres No. 18 Tahun 2018, Nomor 16 Tahun 2019,” katanya.
Menuru Ardho Adam Saputra, atas temuan ini agar Aparat Penegak Hukum untuk menindak lanjuti, karena menurutnya hal ini tidak main-main, ini sudah pada kocok bekem semua. ”Dalam hal ini Rektor harus bertanggung jawab dengan carut marutnya proyek di Unila ini, kemudian aturan-aturan harus ditegakkan, karena ini menggunakan uang negara harus transparan dan diketahui publik,” imbuhnya.
Terkait ada indikasi kocok bekem proyek itu, Ardho Adam Saputra mengatakan bahwa hasil dari tim investigasi di lapangan diduga yang menerima setoran proyek bernama Panji yang merupakan karyawan atau Dosen pada Fakultas Teknik. “Jadi seolah-olah proyek tersebut tidak ada pihak luar yang mengerjakan, jadi orang dalam semua. Sekali lagi kami meminta APH untuk memeriksa semua proyek PL siapa direkturnya, dan bagaimana cara mereka mendapatkan proyek tersebut,“ katanya. (Red)