Bandar Lampung, sinarlampung.co-Lampung Corruption Watch (LCW), pelapor kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran pendapatan belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 Kota Bandar Lampung, meminta Kejaksaan Agung RI segera melakukan telaah hasil klarifikasi terhadap para organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Bandar Lampung.
Selain itu, dia juga berharap kepada tim dari direktorat C pada Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Kejaksaan Agung RI segera melakukan penggeledahan dan pengamanan barang bukti terkait dugaan korupsi penggunaan anggaran pendapatan belajar daerah (APBD) Kota Bandar Lampung tersebut. “Kita minta hasil telaah klarifikasi Kejagung untuk segera dinaikkan ketahap selanjutnya, bila perlu dinaikkan langsung ke penyidikan,” kata Ketua LCW, Juendi Leksa Utama, Minggu 21 Juli 2024.
“Kejagung juga diharapkan segera mengamankan barang bukti dengan cara melakukan penggeledahan dan penyitaan batang bukti terkait dugaan tipikor penggunaan APBD pemkot itu. Mesti konkret upaya hukumnya. Masyarakat Lampung menunggu langkah nyata APH dalam hal ini Kejagung RI,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, tim dari direktorat C pada Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Kejaksaan Agung RI sedang melakukan pemeriksaan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Bandar Lampung di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa 16 Juli 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun sejumlah OPD yang diperiksa itu terkait laporan dari Lampung Corruption Watch (LCW) ke Jamintel Kejaksaan Agung RI atas penggunaan anggaran pendapatan belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
Kasipenkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan membenarkan ada penyidik Jamintel Kejaksaan Agung RI sedang melakukan pemeriksaan terhadap OPD dilingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.”Iya benar ada tim dari direktorat c pada jamintel melakukan pengumpulan data dan pengumpulan barang keterangan (pulbaket) yang dijadwalkan sampai hari Kamis 18 Juli 2024,” kata Ricky Ramadan. (Red)