Bandar Lampung, sinarlampung.co-Puluhan ibu rumah tangga (IRT) Warga Gunung Sari, Kota Bandar Lampung menjadi korban kredit fiktif Bank BRI oleh orang yang mengaku sebagai agen Bank BRI mengadu ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Didampingi didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandar Lampung mereka menyambangi Kantor Kejari Bandar Lampung, Kamis 18 Juli 2024.
Baca: Identias KTP dan KK Warga Gunung Sari Dijadikan Data Pinjaman, Kadin Soroti Pengawasan BRI
Baca: Dampingi Ratusan Korban Kredit Fiktif LBH Curigai Ada Orang Dalam Bank Terlibat?
Baca: Pernyataan BRI Usai Kejari Tetapkan 1 Tersangka Kasus Korupsi Dana KUR Rp1,2 Miliar
Wakil Direktur LBH Cik Ali mengatakan bahwa kedatangannya mereka untuk mendampingi ibu-ibu korban kredit fiktif yang beralamat di Kelurahan Gunung Sari. “Jadi modusnya oknum ini mengaku bahwa ia bekerja sama dengan pihak Bank BRI dan meminjam identitas para korban dengan janji akan memberikan uang,” kata Cik Ali.
Dalam perkara tersebut, pihaknya menerima kuasa dari sebanyak 132 korban. Namun untuk hari ini, tambah dia, hanya ada puluhan ibu-ibu yang mewakili untuk datang ke Kantor Kejari Bandar Lampung. “Sebagian mendapat intimidasi akan dilaporkan balik sehingga segan untuk melapor. Untuk perkara ini para korban didatangi penagih Bank BUMN tersebut untuk melakukan penagihan karena pinjaman yang diajukan oleh oknum tersebut mulai dari Rp5 juta hingga Rp100 juta,” kata Cik Ali.
Pihak Kejari Bandar Lampung sudah menerima laporan puluhan ibu-ibu rumah tangga terkait adanya dugaan kredit fiktif oleh oknum yang mengaku sebagai agen di Bank BRI itu. “Sudah kita terima laporannya,” kata Kepala Kejari Bandar Lampung Helmi Hasan.
Dia melanjutkan terkait laporan tersebut langkah yang akan diambil ke depan adalah membentuk tim khusus untuk penyelidikan terlebih dahulu. Dalam laporan tersebut, lanjut dia, pihaknya akan melakukan pengecek untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.
“Kami akan cek kebenaran laporan ini. Kami juga meminta tim LBH untuk melengkapi data dan berkas laporan. Selanjutnya, kami akan membentuk tim khusus untuk mengkaji sehingga nanti bisa kita tingkatkan ke tahap selanjutnya,” kata dia.
Penjelasan BRI
Kasus dugaan redit fiktif dengan menggunakan ratusan data warga keluhan warga Gunung Sari oleh oknum dari Bank BRI mendapat respon dari pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI). Pemimpin Cabang BRI Telukbetung, Felix Pakpahan, mengatakan saat ini BRI tengah melakukan investigasi terkait laporan tersebut.
Menurut Felix bahwa BRI akan mengambil langkah tegas terhadap pihak terkait, baik internal maupun eksternal. Jika ditemukan adanya pelanggaran selama investigasi. “BRI berkomitmen untuk memverifikasi dan menindaklanjuti pengaduan tersebut, sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan dalam kasus ini. Perlu dicatat, BRI juga menjadi pihak yang dirugikan dalam hal reputasi di wilayah Telukbetung,” kata Felix Pakpahan dalam siaran persa, Rabu 10 Juli 2024.
Menurut Felix, BRI selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya dan berkomitmen pada penerapan Zero Tolerance terhadap setiap tindakan fraud, baik internal maupun eksternal. “BRI mengimbau seluruh nasabah untuk menjaga kerahasiaan data perbankan dari pihak-pihak yang mengatasnamakan BRI,” ujar Felix.
Felix juga menginformasikan bahwa BRI Telukbetung telah menyiapkan tempat pengaduan bagi masyarakat, khususnya warga Gunung Sari yang mengalami kerugian atas kejadian ini. “Untuk informasi resmi BRI, nasabah dapat mengunjungi kantor BRI terdekat atau mengunjungi website resmi BRI di www.bri.co.id, contact center BRI di 1500017, atau email di [email protected],” kata Felix Pakpahan.
Felix mengklarifikasi bahwa produk yang diberikan kepada nasabah bukanlah program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Melainkan pinjaman Kredit KeCe (Kredit Cepat) dari BRI untuk usaha ultra mikro. (Red)