Lampung tengah, sinarlampung.co – Sebagian warga Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah merasa khawatir terjadi kecurangan dalam pemilihan kepala lingkungan pada 25-27 Juli 2024 nanti. Sebab, tidak semua warga di tiap RT masing-masing bisa hadir melakukan pemilihan, tetapi melalui perwakilan.
UN (67), salah satu warga dari RT 7 mengatakan pemilihan tidak langsung tersebut akan berpotensi terjadi pengondisian suara. Menurutnya, alangkah baiknya jika pemilihan kepala lingkungan dilakukan secara merata.
“Kita maunya yang merata. Kalau bisa di tempat saya dilakukan pemilihan langsung. Karena kalau diwakilkan, satu RT hanya 10 orang saja. Kemungkinan ada potensi bisa diatur-atur,” ujar UN kepada sinarlampung.co, Sabtu, 13 Juli 2024.
Sekretaris Panitia Penyelenggara Pemilihan, Jumanto membenarkan jika pihaknya hanya mengundang 10 orang perwakilan dari RT masing-masing. “Panitia sudah bekerja dan sosialisasi, tahapan-tahapan pun sudah dilakukan,” tandasnya.
Terpisah, Lurah Bandar Jaya Barat, Taruna Jaya mengaku sudah menampung semua aspirasi masyarakat dan berkoordinasi dengan pihak kecamatan terkait pemilihan kepala lingkungan tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kecamatan selain itu juga sudah memfasilitasi serta memanggil dari 4 Lingkungan. Ternyata didapatkan Lingkungan I, II, III dan IV, ada satu lingkungan yang musyawarah, sedangkan 3 lingkungan lainnya pelaksanaan dengan pemilihan langsung,” jelasnya.
Taruna menegaskan teknis pemilihan kepala lingkungan secara tidak langsung tersebut berdasarkan hasil mufakat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Peraturan Bupati nomor 67 tahun 2022 kan sudah jelas. Poin pertama kan musyawarah untuk mufakat. Ketika musyawarah untuk mufakat tidak tercapai baru kita mengadakan pemilihan langsung,” tegasnya. (Usud)