Bandar Lampung, sinarlampung.co-KONI Pusat akhirnya memberhentikan Dr (HC) Ir Arinal Djunaidi sebagai ketua umum KONI Lampung. Selanjutnya Koni Pusat menunjuk Budhi Darmawan sebagai pejabat pelaksana tugas (plt) Koni Lampung. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KONI Pusat Nomor 49 Tahun 2025 ditandatangani Ketum KONI Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman di Jakarta, Kamis 24 April 2025.
Koni pusat memrintahkan Budhi Darmawan mempersiapkan dan melaksanakan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) dengan agenda tunggal Pemilihan Ketum KONI Lampung. Paling lambat Musorprovlub masa bakti 2025-2029 dilaksanakan bulan Oktober 2025.
Ketua Harian KONI Lampung, Brigjen TNI (Purn) Amalsyah Tarmizi, mengonfirmasi bahwa Arinal mengundurkan diri karena kesibukan. “Benar, beliau mundur, dan kami rapat untuk menunjuk Plt. Ketua yang baru,” ujar Amalsyah pada 24 April 2025.
Surat tersebut juga mengacu pada keputusan Ketua Umum KONI Pusat yang menerbitkan SK Nomor 144 Tahun 2024, tentang Penggantian Antar Waktu Personalia Pengurus KONI Provinsi Lampung masa bakti 2023-2027.
Wakil Ketua IV KONI Lampung, Nanang Ermanto, mengatakan bahwa Budhi Darmawan mendapat tugas untuk mengelola administrasi organisasi sehari-hari. Kemudian, bertindak atas nama KONI Lampung, dan mempersiapkan serta menyelenggarakan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musoprovlub). “Paling lambat Musoprovlub harus terselenggara pada Oktober 2025,” katanya.
Sebelumnya, sempat beredar kabar Arinal Djunaidi akan mengundurkan diri usai Idul Adha 1446 H pasca desakan Musorprovlub KONI Lampung. Sebanyak 60 dari 82 voters KONI Lampung menggugat kepemimpinan Arinal Djunaidi dengan alasan kepemimpinannya tidak arif dan bijaksana, GOR berubah jadi masjid, tata kelola keuangan tak tepat sasaran.
Sumber wartawan lain bahkan mengatakan sebetulnya Arinal sudah menyatakan hendak mundur sejak Desember 2024, namun loyalisnya berusaha mempertahankannya. (Red)