Bandar Lampung, sinarlampung.co-Jumlah korban dugaan kredit fiktif warga Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, menjadi korban penipuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) terus bertambah. Data pribadi ratusan warga itu digunakan untuk menarik pinjaman hingga miliaran di Bank BRI, BTPN, Penggadaian, dan Pinjaman Mekar. LBH Bandar Lampung mencurigai keterlibatan oknum di Bank BRI, pasalnya proses pencairan yang begitu cepat, Selasa 9 Juli 2024.
Baca: Identias KTP dan KK Warga Gunung Sari Dijadikan Data Pinjaman, Kadin Soroti Pengawasan BRI
“Patut dicurigai bahwa pengajuan KUR yang dilakukan oleh oknum yang mengaku agen, dimana proses meminta data, survey tempat usaha, wawancara dan pencairan hanya kurun waktu 2 hari. Ini menjadi dugaan kenapa proses pengajuan dan pencairan KUR begitu cepat, seharusnya pihak bank juga punya unsur kehati-hatian,” kata Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi, Selasa 9 Juli 2024.
Karena itu, kata Sumaindra, pihaknya akan mendampingi para korban untuk membuat pengaduan baik ke kepolisian atau kejaksaan terhadap tindak pidana berupa dugaan kredit fiktif yang dialami korban. Sumaindra juga mengaku masih akan mendalami dugaan keterlibatan orang dalam BRI dalam kasus tersebut.
“Hal ini bukanlah kasus pertama yang kita tangani. Berdasarkan temuan, dugaan korban penipuan pinjaman KUR tidak hanya terjadi di wilayah Kelurahan Gunung Sari. Namun juga di beberapa tempat lain. Untuk itu, LBH Bandar Lampung sedang mempertimbangkan untuk membuka posko pengaduan di setiap kabupaten,” katanya.
Sumaindra Jarwadi menyatakan bahwa setiap orang berhak mendapatkan keadilan dan dilindungi, dari segala bentuk ancaman. “Setiap orang punya hak untuk mendapatkan keadilan. Jika mendapatkan ancaman, mereka bisa melaporkan ke polisi atau mengadu ke LBH Bandar Lampung untuk didampingi dalam menghadapi persoalan yang dihadapi,” katanya.
Sumaindra menambahkan pihaknya telah mendapatkan kuasa dari korban dugaan kredit fiktif. Pihaknya bersama warga akan melakukan pengaduan ke OJK dan berkoordinasi dengan bank terkait karena korban sudah ditagih. “Rencananya Kamis 11 Juli 2024 kami akan ke OJK,” kata Sumaindra.
LBH Bandar Lampung, lanjut Suma Indra, juga akan berkoordinasi dengan pihak bank terkait proses mengawasi penagihan kredit yang dialami oleh warga. “Faktanya, saat ini banyak warga yang mulai ditagih terkait kredit bisnis yang dihadapi oleh para korban,” katanya.
Salah satu korban, Friska Okta Vidianiar, menceritakan awal kejadian korban diajak oleh pelaku untuk mengajukan pinjaman di Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan jaminan BPKB motor. “Dia bilang pinjaman itu untuk koperasi dan nanti uangnya akan diputar sehingga cicilannya aman,” ujarnya.
Pinjaman pertama yang diajukan adalah sebesar Rp5 juta dengan jangka waktu tiga bulan. Pinjaman Kedua dan Tagihan Tak Terduga Pada Desember 2023, Friska diajak lagi untuk mengajukan pinjaman sebesar Rp50 juta. Frisko sempat menerima tagihan dari pihak Bank pada akhir Juni 2024. “Bank datang menagih, padahal saya tidak tahu apa-apa soal pinjaman ini. Saya hanya memberikan KTP, semua berkas lain mereka yang urus,” katanya.
Dalam kasus ini ada beberapa terduga pelaku yakni dua wanita berinisial ST dan SS, yang mengaku sebagai agen BRI, beberapa asistennya, DI dan ER, yang bertugas mengantar warga ke bank. “ST dan SS mengaku agen BRI, sedangkan yang lainnya adalah asisten mereka,” ujar Friska.
Total 132 Warga di BRI
Hingga kini, sudah terdata ada 132 warga yang menjadi korban penipuan dengan nominal pinjaman yang bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp50 juta. “Pihak BRI mengatakan ada 132 warga yang datanya dipinjam tanpa sepengetahuan mereka,” ungkap Friska.
Kejadian ini membuat banyak warga Gunung Sari hidup dalam ketakutan. Beberapa warga bahkan mengaku belum pernah melihat uang pinjaman yang diajukan atas nama mereka. “Setiap kali ada motor parkir di depan rumah, kami selalu merasa takut. Takut ditagih oleh pihak bank,” tutur Friska.
Ketika mengetahui ada pinjaman atas namanya, Friska segera melaporkan kejadian tersebut kepada LBH Bandar Lampung dan berharap LBH bisa membantu menyelesaikan masalah ini. “Harapannya, LBH bisa membantu kami menyelesaikan masalah ini dan menghilangkan rasa takut yang selama ini kami rasakan,” katanya. (Red)