Bandar Lampung, sinarlampung.co-Puluhan warga Gunung Sari, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung jadi korban penipuan. Data mereka tiba-tiba tercatat terhutang dengan Bank BRI, BTPN, Penggadaian, dan Pinjaman Mekar. Total hutang atau pinjaman mencapai miliaran rupiah.
Informasi di Gunung Sari menyebut dugaan sementara data mereka bisa masuk sebagai terhutang, karena sebelumnya warga Gunung Sari yang berencama membuat Koperasi Simpan Pinjam. Lalu datang TA dan AN yang mengaku sebagai agen BR.
TA dan AN kemudian membujuk warga untuk mengumpulkan fotocopi KTP dan KK. Yang ternyata digunakan untuk input data hutang miliaran rupiah dengan BRI, BTPN, Pegadaian dan Mekar Home.
Kini TA dan AN menghilang membawa uang miliaran rupiah yang harusnya milik masyarakat Gunungsari. “Saya percaya karena melihat orang yang ngikut enggak ada masalah. Jadi saya memberikan data saya untuk mengambil pinjaman di bank,” kata Oki, pada Desember 2023 lalu,
Menurut Oki, datanya digunakan untuk pengambilan pinjaman KUPRA BRI dengan besaran Rp50 juta oleh TA dan AN. “Saya enggak berpikir bakal dibohongi karena uangnya bakal muter, sehingga pembayaran cicilan ke bank akan aman. Pagi itu orang BRI datang mensurvey dan sorenya pinjaman cair. Saya pun mendapatkan uang jasa pinjam data Rp1 juta,” katanya Oki dilangsir Rmolampung.com
Namun, lajunt Oki, dia kaget pada Jumat 28 Juni 2024 lalu, rumahnya didatangi pegawai BRI untuk menagih cicilan atas pinjaman yang telah dilakukan. “Hari Sabtunya, orang BRI datang lagi dan bilang kalau TA udah kabur. Makanya orang BRI keliling door to door meminta kejelasan. Kita lalu jujur kalau kita meminjamkan datanya tapi uangnya dipakek oleh TA,” ujarnya.
Oki menjelaskan, setiap warga memiliki jumlah pinjaman yang berbeda-beda mulai dari Rp5 juta hingga Rp50 juta. Pada BRI, BTPN, Pegadaian dan Mekar Home. TA mengaku sebagai Agen BRI. Dia memastikan warga akan mendapat pinjaman program kredit umum pedesaan rakyat (KUPRA). Dah itu dibenarkan oleh pihak BRI Regions Provinsi Lampung.
Humas BRI, Deni Hermawan mengaku kaget atas kasus tersebut. “Kok bisa ada oknum agen BRI yang menggunakan data warga untuk mengambil pinjaman melalui program kredit umum pedesaan rakyat (KUPRA),” katanya.
KADIN Kritik Pengawasan BRI
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Lampung mengaku prihatian terhadap warga Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung yang datanya berupa KTP dan KK digunakan oleh oknum yang mengaku agen BRI untuk mengambil pinjaman.
Wakil Ketua Umum Kadin Lampung, Irfan Gani menyoroti kurangnya pengawasan internal Bank BRI, sehingga masyarakat awam menjadi korban. “Adanya kelonggaran dalam pengambilan pinjaman, mungkin 4C atau character, capital, capacity, condition of economi ada yang terlewati. Sehingga masyarakat tidak bisa disalahkan, itu termasuk penipuan,” kata Irfan Gani yang juga praktisi perbankan, Sabtu 6 Juli 2024.
Bisa saja, kata Irfan karena adanya target dalam pengambilan pinjaman, maka dilakukan pelanggaran akibat kelonggaran dan pengawasannya tidak ketat, sehingga baru diketahui kasusnya setelah 6 bulan pengambilan pinjaman. “Jika tahapan sesuai dengan ketentuan, saya rasanya risiko terjadinya pejahatan atau pembobolan itu tidak akan terjadi,” jelasnya.
Tak hanya itu, Irfan juga menilai bahwa pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung terbatas. Menurutnya, OJK Lampung hanya mengawasi BPR dan Bank Lampung saja. “Bank yang pusatnya di Jakarta, OJK sini tidak memeriksa. Hanya memeriksa bank lokal saja. Ini juga menjadi cela sehingga permasalahan ini terjadi,” ujarnya.
Irfan Gani berharap ke depan, sosialisasi pinjaman perbankkan ke masyarakat dimasifkan kembali, sehingga praktet penipuan ini tidak terjadi lagi. “Pengetahuan masyarakat terhadap motif penipuan masih kurang, karena kita tingkat pengguran dan pendapatan yang rendah sehingga dikasih beberapa rupiah mau menyerahkan datanya. Jadi perlu peningkatan kesadaran masyarakat,” jelasnya. (Red)