Jakarta, sinarlampung.co – Kasus dugaan penipuan mengguncang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setelah seorang pelantara proyek, Reisya Puruhita dilaporkan sebagai aktor utama yang diduga menipu sejumlah pemborong dengan modus yang rapi.
Reisya Puruhita diduga berhasil meyakinkan para pemborong dengan dukungan seorang yang mengaku sebagai staf presiden dari kementerian yang sama, serta melibatkan Taswyp Sako sebagai konsultan.
Peristiwa ini mengemuka setelah sejumlah korban, termasuk Wagiman dari Lampung, melaporkan kerugian besar akibat proyek-proyek yang tidak jelas dan terus-menerus meminta tambahan uang pelaksanaan (ploting). Wagiman mengeluhkan bahwa pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah jelas dan pasti, sementara pihak terkait seperti Reisya Puruhita, Alex, dan Taswyp Sako, tidak lagi dapat dihubungi setelah dana proyek ditransfer.
Menurut keterangan yang berhasil dihimpun, saat ini Reisya Puruhita tidak mengambil panggilan telepon dan tidak merespons pesan WhatsApp, pada jumat, 5 Juli 2024. Hal serupa juga terjadi pada Alex, yang sebelumnya mengaku sebagai staf presiden di kementerian, serta Taswyp Sako yang juga tidak memberikan klarifikasi atas dugaan ini dengan alasan telah mengembalikan sejumlah uang kepada “teman yang mencari jalan terbaik,” ucap Taswyp.
Wagiman yang merasa dirugikan hingga ratusan juta rupiah akibat penipuan ini.
“Saya diiming-imingi proyek dari Kementerian PUPR. Katanya, proyek ini dikerjakan atas arahan staf presiden dan ada konsultannya juga. Karena itu, saya yakin dan mau memberikan uang,” ungkap Wagiman.
Wagiman menambahkan, Reisya selalu meminta tambahan uang dengan dalih untuk keperluan proyek. Namun, setelah uang diberikan, proyek tersebut tak kunjung ada kabarnya.
“Saya sudah transfer ratusan juta rupiah, tapi proyeknya tidak ada. Saya coba hubungi Reisya, Alex, dan Alwy, tapi mereka tidak bisa dihubungi,” keluh Wagiman.
Pihak kepolisian setempat telah membuka penyelidikan terkait laporan ini untuk mengungkap jaringan dan motif di balik dugaan penipuan ini. Masyarakat diminta untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi terkait proyek-proyek pemerintah, serta segera melaporkan jika menemui tindakan yang mencurigakan atau merugikan.
Kasus ini juga menjadi sorotan utama dalam ranah hukum dan pemerintahan, mengingat dampaknya yang merugikan tidak hanya secara finansial tetapi juga terhadap kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggaraan proyek-proyek infrastruktur negara. (Red/*)