Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co-Pembangunan embung di Tiyuh (desa) Indraloka II, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang dikerjakan pada akhir tahun 2023 lalu menyisakan permasalahan. Selai asal jadi, proyek itu berpotensi merugikan keuangan daerah. Dan kini justru merugikan masyarakat.
Seharusnya proyek yang bersumber dari APBD-Perubahan tahun 2014 melalui Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung dengan anggaran Rp.541.682.831 tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat. Namun kini justru mubajir dan merusak tanaman warga. Proyek dikerjakan oleh kontraktor CV itu berakibat menimbulkan masalah luapan air yang melimpah menggenangi perkebunan warga.
“Sebelum ada proyek embung itu, kebun kami aman-aman saja. Tetapi semenjak dibangun embung tidak bermanfaat justru air yang meluap merendam tanaman di kebun kami sejak bulan Desember sampai sekarang. Potensinya tanaman kebun kami akan banyak yang kami,” ujar warga terdampak dilokasi Embung, Senin 24 Juni 2024.
Selain pekerjaan yang merugikan masyarakat secara materil, berdasarkan pantauan dilokasi embung bahwa proyek tersebut sejak awal pengerjaan tidak terpasang papan nama (plang proyek) juga diduga menyalahi aturan, tidak sesuai spesifikasi dan teknis serta terkesan amburadul.
Jika diestimasi, dengan nilai kontrak yang tertera terindikasi sangat tinggi. Dengan kondisi hasilnya yang sangat miris jauh dari anggaran yang tersedia dan diduga adanya penyimpangan anggaran yang cukup besar. (Red/Pendi)