Pesisir Barat, sinarlampung.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat resmi menghibahkan tanah dan bangunan Gedung Samsat seluas ±5.550 meter persegi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Aset tersebut berlokasi di Jalan Lintas Barat Sumatra, Pekon Penggawa V Ilir, Way Krui.
Penyerahan dilakukan Bupati Dedi Irawan kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal pada Kamis, 8 Mei 2025. Gubernur mengapresiasi langkah tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan pelayanan publik.
“Ini adalah bentuk dukungan nyata dari daerah untuk pelayanan yang lebih baik dan kolaborasi yang makin kuat antara pemerintah kabupaten dan provinsi,” ujarnya.
Hibah ini diharapkan memperkuat sistem administrasi pajak dan mempermudah akses layanan Samsat bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pada hari yang sama, Pemkab Lampung Selatan juga menyerahkan satu unit mobil Samsat Keliling Toyota Hiace Commuter senilai Rp1,07 miliar kepada Pemprov Lampung. Penyerahan dilakukan Bupati Radityo Egi Pratama kepada Asisten Administrasi Umum, Sulpakar.
“Pajak kendaraan merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah. Dengan mobil Samsat Keliling dan gedung yang representatif, pelayanan akan lebih mudah dijangkau,” ujar Sulpakar. Ia menambahkan, “Kalau pelayanannya sudah ditingkatkan, maka pendapatan juga harus naik. Ini menjadi tanggung jawab bersama.”
Dua hibah ini diharapkan berdampak positif terhadap layanan publik dan peningkatan PAD. (***)