Lampung Tengah, sinarlampung.co-Masyarakat Forum Komunikasi Kampung Bersatu Masyarakat Peduli Lingkungan Lampung Tengah (FKKB-MPL) yang sempat menghadang rombongan truk batu bara sejak Selasa-Rabu 25-26 Juni 2024 sore lalu, akhirnya berdamai dengan pihak pengusaha batu Bara melalui para sopir. Mirip dengan yang di Lampung Utara.
Para sopir truk menandatangani kerja sama yang disodorkan FKKB-MPL agar tak dicegat lagi oleh warga tiga kampung, yakni Banjarratu, Candirejo dan Tanjungratu Kecamatan Way Pengubuan. Lalu, nyusul Kampung Terbanggibesar. Dan akhinya Truk pengangkut batu-bara dari arah Lampung Utara sudah diijinkan melintasi Lampung Tengah sejak Rabu 26 Juni 2024.
Dalam surat pernyataan telah bekerjasama antara pengemudi dan FKKB-MPL, yang isinya antara lain:.
1. Pengemudi akan memberikan jasa pelayanan demi kenyamanan transportasi darat.
2. Memberikan kenyamanan dan perlindungan hukum jika terjadi kecelakaan, hingga pelayanan servis jika terjadi kerusakan.
3. Surat Pernyataan bisa diambil dan di tandatangani di Posko FKKB-MPL tempat aksi damai, Kampung Banjarratu.
Sebelumnya aksi FKKB-MPL mencegat dan meminta kendaraan pengangkut batu-bara putar balik ke arah Lampung Utara. Selama aksi sejak Selasa sekitar 50-an mobil pengangkut batu-bara harus putar arah. Pada aksi hari kedua arus lalulintas dari dua arah Kotabumi- Bandar Lampung sempat macet.
Ketua FKKB-MPL Madri Daud mengadakan kesepakatan dengan pihak angkutan Batubara yang diwakili Purba di kantor Dinas Perhubungan Lampung Tengah. Isi kesepakatan pihak perusahaan menerima aspirasi warga.
Hadir pada acara itu antara lain sekretaris Dinas Perhubungan Des Rio, Kabag operasi Polres Lampung Tengah Kompol Edy Qorinas, camat dan Kapolsek Way Pengubuan. “Alhamdulillah sudah ada kesepakatan. Perusahaan menerima aspirasi warga. Perusahaan juga akan mengikuti aturan sesuai undang-undang,” ujar Madri Daud, usai pertemuan di kantor Dinas Perhubungan Lampung Tengah. (Red)