Bandar Lampung, sinarlampung.co-Dua aset milik Pemda Kota Bandar Lampung yatitu Rumah Potong Hewan (RPH) Way Laga yang dibangun miliaran rupiah mangkrak tak terurus dan tidak berfungsi. Padahal janjinya untuk menjamin amannya daging konsumsi warganya. Termasuk sentra UMKM yang ada di eks terminal Sukaraja, yang menelan anggaran miliaran pun kini tak berfungsi.
Lokasi RPH di Jalan Waylaga Abadi, Kelurahan Waylaga, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung kini dipenuhi belukar. Bahkan pintu pagar RPH yang dibangun tahun 2000-an di atas lahan setengah hektare tersebut sudah raib entah kemana bahkan Pos penjagaan rusak parah. RPH Kota Bandar Lampung warisan penjajah Belanda sebelumnya ada di Jalan Dr Warsito, Kupang Kota, Telukbetung, dekat Kantor Gubernur Lampung. Kini sudah jadi Kantor BPBD Kota Bandar Lampung.
Pada tahun 2011, Dinas Pertanian, Peternakan, dan Kehutanan (Distanakhut) Kota Bandar Lampung janjinya akan menghidupkan RPH Waylaga, namun hingga kini 2024 RPH hanya jadi rumah hantu.
“Seluruh tempat pemotongan hewan akan ditutup untuk mengoptimalkan RPH yang selama ini terbengkalai. Nantinya semua pemotongan hewan, sapi dan kerbau, akan dipusatkan di RPH Way Laga, Panjang,” kata Kepala Bidang Peternakan Distanakhut Kota Bandar Lampung Siti Komariah dalam rapat evaluasi pembangunan RPH Waylaga, Rabu 20 Juli 2011.
SEmentara retribusi pemeriksaan hewan yang dipungut di TPH sudah berdasarkan Peraturan Daerah Pasal 29 dan 30 Tahun 2011 serta Perwali Nomor 87 Tahun 2011 tentang pemeriksaan terhadap hewan sebelum dan sesudah dipotong dengan besaran Rp35 ribu per ekor untuk sapi. Tapi nihil.
Pada tahun 20i5 lalu sempat dilakukan perbaikan terhadap sejumlah plang nama kantor yang sempat dibiarkan roboh. Itupun karena disorot media. Karena mendapati bangunan dilahan sekitar setengah hektar tidak terawat, rumput- rumput yang tinggi, dan plang nama kantor yang nyaris copot.
Bangunan UMKM Eks Terminal Sukaraja Rp5 Miliar Terbengkalai
Kota Bandar Lampung, yang semangat menyulap Terminal Sukaraja menjadi Taman Kuliner dan UMKM Siger juga kini terbengkalai. Komitmen pemerintah dalam mengembangkan UMKM yang berada di Jalan Yos Sudarso, Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras sebelumnya merupakan terminal angkutan umum, namun justru mengahabiskan anggaran.
Janji 28 kios yang bisa digunakan dengan 11 pelaku usaha yang sudah lama berjualan di lokasi dan ditambah pelaku UMKM binaan pemerintah ternyata bohong. “Sesuai namanya, lokasi itu akan menjadi sentra kuliner dari pelaku UMKM. Harapannya hal itu bisa membantu meningkatkan ekonomi masyarakat pascapandemi Covid-19. Tapi boong,” kata warga sekitar terminal Sukaraja
Padahal taman tersebut diresmikan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung. Janjinya para pelaku usaha di lokasi itu juga akan difasilitasi pemerintah untuk mendapatkan pinjaman modal tanpa bunga. Melalui program itu pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan modal senilai Rp25 juta-Rp50 juta
Ironisnya, Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana meresmikan Taman Kuliner Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Terminal Sukaraja, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bumi Waras, Rabu 18 Januari 2023. Setelah meresmikan Taman Kuliner, Wali Kota Eva Dwiana menyerahkan sertifikat halal kepada 28 pelaku UMKM.
Eva Dwiana menyebut tempat UMKM saat ini adalah terminal. Pemkot Bandar Lampung memanfaatkannya sebagai tempat pelaku UMKM. “Terminal ini kita jadikan tempat UMKM bertujuan untuk mengangkat ekonomi masyarakat. Mengangkat PAD dan menyejahterakan warga Bandar Lampung,” kata Eva Dwiana.
Selain tempat, Pemkot Bandar Lampung juga membentuk koperasi untuk pelaku usaha bisa meminjam modal tanpa bunga. “Jaga tempat ini dan jaga kebersihan, saya mau jangan hanya awalnya saja ramai, tapi saya harap berkesinambungan. Setelah ini ,nanti kita akan bangun lagi UMKM yang lain,” kata Bunda. (Red)