Lampung Barat, sinarlampung.co – Oknum Kepala Bagian (Kabag) salah satu OPD di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Barat diduga memiliki keturunan hasil hubungan gelap dengan seorang wanita bersuami. Mirisnya, oknum Kabag tersebut terkesan tidak bertanggung jawab terhadap apa yang telah ia perbuat pada 2018 silam.
Padahal menurut salah satu sumber, oknum pejabat berinisial SJ itu dikenal sosok yang baik dan tindak banyak tingkah. Namun faktanya, dirinya justru mencumbui istri orang hingga hamil.
Buah dari perselingkuhan tersebut juga telah menimbulkan keretakan rumah tangga si wanita yang diduga menjadi selingkuhan SJ dan kini dikabarkan telah berpisah dengan suami sahnya.
Sumber juga menyebut, bahwa kasus perselingkuhan yang menyeret oknum ASN tersebut berhasil ditutupi dan tidak menyebar ke ruang publik. Mengingat SJ merupakan seorang pejabat pemerintah yang dinilai cukup berwawasan dan berpengalaman di bidang hukum.
Sementara saat dimintai tanggapan, SJ berkata jujur. Bahkan SJ membenarkan mempunyai anak dari hasil hubungan gelap dengan wanita bukan muhrimnya.
“Memang benar saya pada waktu itu tahun 2018 Akhir saya bercumbu dengan istri orang (dia tidak menyebutkan namanya) sampai membuahkan keturunan dari hasil hubungan gelap tersebut,” kata SJ saat bertemu tim media di salah satu sekolahan.
Di lain sisi, suami dari wanita yang berselingkuh dengan SJ berharap bersangkutan ditindak secara tegas. Bahkan, Bupati Lampung Barat diminta segera memecat oknum Kabag tersebut.(Red/*)