Bandar Lampung, sinarlampung.co-Peratin Pekon Batu Kebayan Kecamatan Batu Ketulis, Murtoyo dan mantan Peratin Pekon Gedung Surian, Kecamatan Gedung Surian, Boimin, diduga mengakomodir pemungutan uang Anggaran Dasa Desa Rp8 juta pada setiap Pekon, untuk biaya pendampingan hukum. Bahkan Murtono dan Boimin mengaku hal itu sudah berdasarkan restu Pj Bupati Lampung Barat.
Informasi yang diterima redaksi menyebutkan Murtoyo dan Boimin, melakukan pungutan untuk biaya pendampingan hukum yang dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Sementara hasil konfirmasi kepada Pj. Bupati Lampung Barat, Drs Nukman, MM menyatakan tidak pernah memberikan izin baik secara lisan ataupun secara tertulis kepada siapapun untuk menarik Dana Desa guna membiayai pendampingan hukum yang diberikan oleh Lembaga Bantuan Hukum.
“Upaya pendampingan hukum terhadap para Kepala Desa itu sudah ada dari pihak Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri yang sudah ada MoU dengan Pemerintah Daerah. Agar tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan dapat dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku,” kata Nukman.
Pematank Sebut Pungli Akan Lapor ke Polda
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemantau Masyarakat Anti Korupsi (Pematank) Provinsi Lampung secara resmi segera akan melaporkan adanya dugaan tindak pidana pungli ini kepada Polda Lampung. “Dengan adanya bukti-bukti yang ada, kita akan laporkan kepada pihak Polda Lampung guna menindak-lanjuti adanya dugaan perbuatan yang melawan hukum ini,” pungkas Ketua DPP Pematank, Romli, Minggu (19/5/2024).
Penjelasan Murtoyo
Murtoyo mengatakan bahwa kronologi yang sebenarnya adalah beberapa bulan yang lalu, dirinya dihubungi mantan Peratin Gedung Surian Boimin, yang kini menjadi pengurus LP-Nasdem kabupaten Lampung Barat yang mengajak silahturahmi bersama para peratin. Dan menawarkan kerjasama soal pendampingan hukum dari LP Nasdem untuk semua Peratin yang ada di Kecamatan Batu Ketulis
“Yang benar adalah Boimin menelpon saya selaku DPK kecamatan Batu ketulis. Maksud dan tujuannya Boimin ingin bersilaturahmi dengan seluruh peratin-peratin. Boimin yang mantan peratin Gedung Surian sekarang menjadi pengurus LP-Nasdem Lampung Barat. MMaksud dan tujuan ingin menawarkan kerjasama masalah pendampingan hukum dari LP Nasdem untuk semua peratin yang ada di kecamatan batu ketulis ini” kata Mutoyo, dalam konferensi pers Minggu 19 Mei 2024.
Setelah itu, kata Murtoyo, selaku Ketua DPK Kecamatan Batu Ketulis, dia mencoba menyampaikan ke para Peratin. “Dan Alhamdulillah tampa menunggu lama kami sepakat mengadakan pertemuan dengan ketua umum LP -NasDem dan Boimin beserta anggotanya,” katanya didampingi para Peratin Kecamatan Betu Ketulis..
Murtoyo menjelaskan pertemuan dirinya dengan Boimin dan para Peratin dilakukan pada tanggal 1 Mei 2024 di salah satu rumah kerabat Pj Peratin Pekon Bakhu. Dan dalam hal pendampingan hukum tersebut sudah jelas di APBD Pekon dan di anggaran dari dana desa seluruh Pekon di Kecamatan Batu ketulis. Secara kebetulan Boimin juga menawarkan kerjasama pendampingan hukum juga menawarkan pengadaan bibit-bibit karena sesuai dengan program unggulan dan konservasi kabupaten Lampung Barat.
“Boimin juga mengatakan bahwa hal ini sudah dikoordinasikan dengan PJ Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, MM, atas penawaran yang di sampaikan yaitu pendampingan hukum dan pengadaan Bibit-bibit. Setelah kami mendengarkan ucapan dari Boimin kami seluruh Peratin di kecamatan Batu ketulis menerima penawaran tersebut,” katanya.
Murtoyo menambahkan bahwa kerjasama dengan lembaga bantuan hukum bukan yang pertama kali. Tetapi dengan LP NasDem baru tahun ini. “Kami bukan baru kali ini saja bekerjasama dengan lembaga bantuan hukum, tetapi kami sudah setiap tahunnya selalu bekerja dengan pengacara atau Paralegal yang lainnya. Kami bekerjasama untuk Pendampingan Hukum, bila mana ada masalah di Pekon-Pekon agar bisa di selesaikan oleh pendampingan kami khususnya di kecamatan Batu ketulis,” Ucap Murtoyo
Setelah beberapa waktu kemudian beberapa Peratin menyerahkan sejumlah dana untuk pendampingan hukum LP NasDem. Kemudian langsung menghubungi Boimin untuk menyerahkan dana MoU teman-teman Peratin pada tanggal 08 Mei 2024. “Kami bukan meminta bantuan untuk back-up kerjaan realisasi dana desa. Tetapi hanya meminta penjelasan tentang hukum dan seharusnya ada bimbingan serta Sosialisasi Hukum Terpadu yang ada di negara Republik Indonesia ini untuk masyarakat khususnya.” Kata Murtoyo.
Setelah bertemu dengan Boimin Murtono mengaku langsung menyerahkan uang tersebut. Boimin kemudian meminta foto sebagai bukti kepada Ketua Umum LP NasDem, bahwa dana kerja sama pendampingan Hukum se-kecamatan Batu Ketulis tersebut. “Tentu saja saya juga meminta agar Boimin di poto sebagai bahan laporan saya terhadap teman-teman Peratin yang menitipkan dana tersebut,” ujarnya.
Muryoto memastikan bahwa sebagai selaku ketua DPK atau Apdesi beserta seluruh Peratin tidak pernah mencatut nama Pj Bupati Lampung Barat. “Kami tidak pernah mencatut nama Pj Bupati. Apalagi saya disebut pungli itu tidak ada dasar nya karena punglinya dimana. Saya siap dikritik dari segi hal apapun juga terlebih dengan kawan Peratin di kecamatan Batu ketulis. Harus punya dasar untuk mengkritik bukan sekedar kritik yang membuat suasana gaduh yang belum tentu kebenarannya,” katanya. (Red)