Mesuji, sinarlampung.co-Masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Sulpakar dan Pj Bupati Tulang bawang Barat (Tubaba) M. Firsada akan berakhir pada tanggal 22 Mei 2024. Sulpakar adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung dan M Firsada adalah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung M. Sulfakar sudah dua kali menjadi Pj Bupati di Kabupaten Mesuji, dan kabarnya tidak dilanjutkan.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan mengatakan, Sulpakar sudah menjabat selama dua tahun. Sementara M. Firsada menjabat selama satu satu, satu tahun sebelumnya PJ Bupati Tubaba dijabat Zaidirina. “Pj Bupati Mesuji dan Tubaba Berakhir tanggal 22 Mei,” kata Qodratul Ikhwan, Jumat 17 Mei 2024.
Qodratul Ikhwan mengatakan bahwa berdasarkan Permendagri nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota, Pada Pasal 14 Ayat 1 mengamanatkan bahwa pejabat kepala daerah yang telah menjabat satu tahun dapat diperpanjang dengan orang yang sama maupun dapat diganti dengan orang berbeda. “Kalau usulan Pak Gubernur sepertinya masih sama nama Sulpakar dan M. Firsada,” kata Qudratul Ikhwan.
Pada Rapat DPRD Mesuji, Rabu 15 Mei 2024, Sulpakar sudah pamit kepada ketua, pimpinan, dan anggota DPRD Mesuji. Sulpakar mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Mesuji atas kerja samanya selama ini. Dia juga mohon maaf jika masih adak kekurangan selama dua kali menjabat bupati Mesuji.
Sementara itu, DPRD Mesuji mengajukan tiga nama sebagai Pj Bupati. Di antaranya, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Lampung Febrizal Levi Sukmana, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung Yudi Alfadri
Ketua DPRD Kabupaten Mesuji, Elfianah mengatakan ketiga nama telah mereka kirim ke Kemendagri. (red)