Tanggamus, sinarlampung.co – Kakek Sugandi (58) menjadi korban pembacokan oleh tetangganya, Amrudison (52). Peristiwa ini terjadi di Dusun Talang Sembilan, Pekon Ulu Semong, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, pada Jumat, 10 Mei 2024.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, peristiwa pembacokan berawal dari keributan antara korban dengan anak pelaku. Korban yang membawa bambu nyaris menyenggol anak pelaku. Kemudian, keduanya terlibat cekcok.
“Tak terima, anak pelaku pulang ke rumahnya dan mengambil senapan angin. Warga yang melihat keributan itu melerai keduanya,” ujar Umi.
Tak lama, lanjut Umi, pelaku pun datang dan turut menyaksikan keributan anaknya dengan korban. Hal itu memancing amarah pelaku dan langsung menyerang korban dengan sebilah golok.
“Akibatnya, korban mengalami luka bacok pada punggung, tangan dan kaki. Sementara pelaku langsung melarikan diri ke Lampung Barat,” tambah Umi.
Polisi yang telah mengetahui keberadaan pelaku langsung melakukan penangkapan. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada Sabtu, 11 Mei 2024, dini hari. Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Tanggamus dan dijerat Pasal 351 KUHPidana. (Red/*)