Bandarlampung, sinarlampung.co – Seorang mantan satpam berinisial AO (31), harus menahan pedihnya timah panas yang bersarang di kakinya. Warga Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah itu terpaksa ditembak lantaran mencoba menyerang polisi yang akan menangkapnya.
AO menjadi buruan polisi setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sebuah cafe di Perumahan Palmsvile, Kelurahan Jaga Baya III, Kecamatan Way Halim, Bandarlampung, pada 27 April lalu. Korbannya bukanlah orang lain melainkan teman seprofesinya, sewaktu pelaku masih menjadi satpam.
Menurut keterangan polisi, pelaku mengincar motor korban yang terparkir di halaman cafe. Pelaku dapat dengan mudah melarikan motor korban karena memiliki kunci duplikat yang sudah ia siapkan sebelumnya. Selain motor, ATM yang sengaja ditaruh dalam jok pun ikut terbawa. Pelaku yang mengetahui pin ATM tersebut dengan senang hati mengurus seluruh tabungan korban.
“Pelaku mengetahui pin ATM korban karena membantu dalam pembuatan rekening tersebut. Jadi selain mengambil sepeda motor milik korban, tabungan korban juga turut terkuras melalui ATM uang kebetulan ada di jok motor,” kata Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito kepada wartawan, Minggu, 12 Mei 2024.
Korban yang sadar motornya hilang dicuri langsung melapor ke Polsek Sukarame. Tanpa berlama-lama, anggota polisi yang ditugaskan langsung memburu pelaku setelah menerima laporan korban. Alhasil, polisi akhirnya menangkap pelaku di Jalan Ir. Sutami, Kelurahan Campang, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung Senin lalu.
Dalam proses penangkapan tersebut, pelaku sempat melarikan diri dan menyerang tugas dengan pisau sangkur. Namun, pelaku tak berkutik setelah polisi menembak kakinya. “Pelaku terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur, karena saat akan kami tangkap pelaku melawan dan melarikan diri,” kata dia.
Dari penangkapan itu, polisi menyita 1 motor milik pelaku dan pisau sangkur. Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pencurian itu bersama 1 rekannya inisial RD yang saat ini masih dalam pengejaran. Pelaku juga mengaku telah menjual motor kepada orang di tempat asalnya seharga Rp2 juta. (Red/*)