Serang, sinarlampung.co – Warga Kampung Sumur Gading, Desa Margagiri, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten, memprotes aktivitas truk angkutan A tiga Sarana Daya yang mengangkut material proyek reklamasi PT Gandasari Energy yang lalu lalang melintas di wilayahnya.
Protes tersebut disampaikan masyarakat lantaran merasa terganggu dengan aktivitas truk yang beroperasi 24 jam tanpa nonstop. Dampaknya, kondisi udara di lingkungan setempat mulai tercemar akibat debu yang ditimbulkan aktivitas truk yang kian padat, sehingga membuat warga terutama pengguna jalan merasa tidak nyaman.
Salah tokoh pemuda Kampung Sumur Gading, Eka mengatakan, aksi protes tersebut dilakukan dengan menyetop armada truk yang keluar masuk lokasi proyek. Hal itu lantaran warga terganggu dengan dampak polusi berupa debu yang masuk ke pemukiman warga. Dan SOP angkutan lalu lintas yang dinilai tidak sejalan dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ.
“Ini Pemuda di Kampung Sumur Gading yang protes, karena terganggu debu akibat banyaknya truk yang mondar mandir. Apalagi kita lihat muatan truk banyak yang melebih bak dan tidak ditutup, setahu saya aturannya tidak seperti itu. Jadi wajar kalau pemuda kami marah,” ujarnya, Kamis, 2 Mei 2024.
“Harusnya pihak pemerintah hadir dalam persoalan ini. Tidak diam saja ada perusahaan bisa aktivitas seenaknya mengganggu masyarakat dan menyalahi aturan negara, aktivitas mereka siang malam,” sambungnya.
Eka menjelaskan aksi penyetopan ini agar pihak perusahaan datang menemui warga, agar warga bisa menyampaikan langsung keluhannya. Sementara ini, kata Eka, baru perwakilan perusahaan yang menemui pemuda di sana.
“Ini baru pengurusnya yang datang, kami ingin pengusahanya langsung yang datang menemui warga, kami ingin menyampaikan keluh kesah warga,” jelasnya.
Akibat penyetopan tersebut, kemacetan panjang hingga beberapa kilometer terjadi di jalan nasional tersebut. Tepatnya di sisi Kiri atau dari arah Kecamatan Puloampel menuju Bojonegara dititik keluar masuk proyek reklamasi.
Diketahui aksi protes warga terhadap aktivitas proyek reklamasi di wilayah perbatasan Desa Margagiri-Desa Bojonegara itu sudah pernah terjadi beberapa kali sebelumnya. Namun pihak manajemen perusahaan PT Gandasari hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi. (Red/*)