Mesuji, sinarlampung.co-Pemerintahan Kabupaten Mesuji hanya mencairkan Gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR), gaji serta TPP hanya untuk ASN. Sementara tidak ada THR bagi tenaga non ASN pada lebaran Idul Fitri tahun 2024. Harapan yang ditunggu tenaga honor satu tahun sekali itu kandas. Pemerintahan Mesuji berdalih aturan yang melarang.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mesuji Olpin Putra mengatakan bahwa pada akhir bulan Maret 2024 pihaknya telah merealisasikan THR bagi para ASN dan P3K serta Non ASN Khusus BLUD. Dimana komponennya berupa sebulan gaji plus TPP 100% dengan total realisasi anggaran sebesar Rp16,3 Miliar.
“Akhir bulan Maret 2024 kemarin kita sudah merealisasikan THR untuk 2.161 ASN dan 694 P3K. Dan untuk tenaga honorer sebenarnya tahun ini juga sudah menyiapkan anggarannya. Namun karena beberapa hal yang sifatnya aturan, maka dengan sangat berat hati THR bagi tenaga honorer atau tenaga non ASN tidak bisa kita bayarkan,” kata Olpin Saputra.
Olpin Saputra mengaku pihaknya juga prihatin atas hal itu. Akan tetapi Pemerintah tidak bisa memaksakan mengeluarkan uang negara karen takut jadi masalah. “Kita sebenarnya juga sangat prihatin akan nasip tenaga honorer. Akan tetapi jika di paksakan untuk dibayarkan khawatirnya malah menjadi masalah di kemudian hari,” kata Olpin.
Menurut Olpin, Pemerintah pusat terbaru ini telah mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) Nomor 14 tahun 2024, serta hasil rapat zoom dengan Kemendagri dan template yang dishare oleh Kemendagri yang kemudian diturunkan dalam bentuk peraturan Bupati nomor 7 tahun 2024 tentang teknis tunjangan THR dan gaji 13 yang bersumber dari APBD
“Beberapa hari yang lalu pimpinan Pj Bupati Mesuji juga merapatkan dengan seluruh Kepala OPD terkait pembayaran THR khususnya untuk honorer di Mesuji agar bisa dicarikan. Formulasinya untuk dibayar jika tidak menyalahi aturan. Dan hasil konsultasi kita dengan pemerintah pusat hal ini tidak diperkenankan untuk dibayar. Mengingat aturannya seperti itu maka dengan berat hati THR honorer tidak dibayarkan,” katanya. (Red)