Lampung Selatan, Sinarlampung.co- Dikawal sejumlah orang yang diduga preman, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung nekat menggusur lahan garapan petani Kota Baru seluas dua hektare yang ditanami singkong dengan menggunakan tiga traktor bajak.
Ditengah trik panas matahari dalam keadaan menjalankan ibadah puasa, Tini selaku pemilik tanam tumbuh bersama puluhan warga memprotes dan mencoba memberhentikan aksi penggusuran itu.
“Menghancurkan masyarakat, tiga traktor dan disana rame sekali preman-preman antek-antek. Ini lahan sudah ditanamin, segini adanya sudah digusur semua habis,” ujar seorang wanita yang memvidiokan aksi protes itu dan beredar di media sosial Tiktok dengan akun @bilal.junior3, pada Senin 18 Maret 2024.
Tak sampai disitu saja, Tini selaku pemilik juga sempat adu mulut dengan seseorang yang memakai kaca mata diduga pegawai BPKAD Lampung yang dikawal sejumlah orang berpakaian preman yang mengaku penggusuran itu atas sebuah perintah.
“Los perintah edan, ngga waras. Bapak saja yang pulang ngga tau diri. Malu pak punya pejabat kayak gitu, puasa gini menghancurkan masyarakat,” kata Tini.
Lantas pria berkacamata itu menjawab, “jika tau diri ibu bayar sewa, justru karena puasa itu lebih sabar,” kata pria yang diduga pegawai BPKAD.
Dari adu mulut itu, seorang wanita yang diduga anak Tini sempat melakukan aksi dorongan yang meminta mereka untuk berhenti dan pulang, kemudian Tini memberhentikan aksi itu dan sejumlah orang yang diduga preman lantas memphotokan wanita tersebut.
Baca : Gusur Tanaman Petani BPKAD Lampung Dilaporkan ke Polda
“Photo aja pak ngga takut pak cuma photo doang, masukin media. Ni anaknya ngga takut media apa,”kata wanita itu.
Akibat penggusuran tanam tumbuh itu, para petani Kota Baru didampingi LBH Bandar Lampung pada Rabu 20 Maret 2024, melaporkan Pemerintahan Provinsi Lampung ke Polda Lampung atas dugaan tindak pidana pengerusakkan secara bersama-sama sesuai dengan Pasal 406 jo 170 KUHP berdasarkan Laporan Polisi Nomor STTPL/B/120/III/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG. (/Red)