Sulawesi Barat, sinarlampung–Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Barat, dilaporkan pegawai stafnya atas tuduhan percobaan pemerkosaan dan video call sex (VCS). Korban melaporkan kasusnya ke Polda Sulawesi Barat dengan bukti laporan LP/B/10/SPKT/POLDA SULAWESI BARAT.
Bahkan korbanya bukan satu orang. Kuasa Hukum korban, Busman Rasyid, mengatakan pihaknya mendampingi kliennya berinisial I, melaporkan Kakanwil Kemenag Sulawesi Barat atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan secara langsung maupun online.
“Kami mendampingi korban melaporkan Syafrudin (Kakanwil Kemenag Sulawesi Barat), atas dugaan pelecehan seksual dan kekerasan seksual. Hal ini selain dilakukan secara langsung juga secara seks online,” kata Busman, kepada media, Kamis 14 Maret 2024.Menurut Busmar dugaan percobaan perkosaan tersebut terjadi pada Juli dan Oktober 2023 lalu.
Pelaku memaksa korban untuk disetubuhi namun korban menolak. “Awalnya pada Juli 2023, kejadiannya juga pernah di bulan Oktober. Kejadian itu belum sempat terjadi, tetapi ada upaya pemerkosaan,” ungkapnya.
Busman, menyebutkan pelaku juga melakukan panggilan video ke korban sambil memainkan alat vitalnya. Menurut Busman, ada beberapa pegawai lainnya yang juga menjadi korban selain kliennya. “Beberapa kali pelaku melakukan video call ke korban, pelaku ini melakukan onani. Bukan hanya korban yang saat ini kami dampingi tapi korban lainnya juga,” ucapnya.
Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin, saat dikonfirmasi media, tidak berbicara banyak terkait laporan tersebut. “Saya belum tau laporan itu. Nanti kita lihat,” ucapnya singkat.Dipastikannya, jika laporan itu benar. Maka pihaknya kan mengambil langkah hukum untuk menjawab dugaan tersebut.
Pelecehan Sudah Terjadi Sejak Juli 2023
Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Slamet Wahyudi yang dikonfirmasi wartawan masih belum mau banyak memberikan keterangan perkembangan kasus pelecehan seksual tersebut. Pasalnya, kasus tersebut masih dalam pendalaman oleh penyidik. “Percayakan kasus ini kepada penyidik, pasti akan ada titik terangnya,” ujar Slamet.
Selamet hanya mengatakan, dugaan kasus pelecehan seksual tersebut sudah terjadi sejak Juli 2023 lalu. Kemudian berlanjut hingga Oktober 2023.
Diketahui, salah satu tempat kejadian adalah di rumah jabatan Kakanwil Kemenag Sulbar, Jalan Abd Malik Pattana Endeng, Mamuju. Lokasi tersebut tak jauh dari kantor wilayah Kemenag Sulbar. Saat itu, pelaku diduga mencoba melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.
Korban yang diketahui bertugas sebagai pramubakti di rumah jabatan Kakanwil Kemanag Sulbar itu, diketahui baru melaporkan kejadian tersebut pada 2024 ini. Padahal, pelecehan seksual tersebut sudah ia alami sejak 2023 lalu.
Korban mengaku, sudah merasa tak kuat lagi mengalami intimidasi dari atasannya. Pasalnya, korban bersama sang suami sudah merasa diinjak-injak harga dirinya. Maka dari itu, korban memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut. “Korban juga mengaku, baru melaporkan kejadian yang merugikan diri dan mencoreng kehormatannya itu, karena selama ini mendapat intimidasi dari atasannya,” kata Slamet.
Kombes Pol Slamet Wahyudi mengatakan, laporan pelecehan seksual tersebut sudah berproses. Laporan tersebut ditangani oleh Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). “Kami akan memberikan informasi lebih lanjut setelah ada perkembangan lengkap dari penyidik. Namun, kami meyakini bahwa penyidikan ini akan menghasilkan kejelasan atas kasus ini,” kata Kombes Pol Slamet Wahyudi.
Itjen Kemenag Kumpulkan Bukti
Mengenai kasus tersebut, Tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama masih melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Itjen Kemenag setelah mendapatkan laporan dari terduga korban. “Benar, Itjen saat ini sedang melakukan pemeriksaan tersebut,” ujar Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim.
Tim Itjen Kemenag, kata Faisal, masih mengumpulkan bukti dugaan pelecehan seksual Kakanwil Sulbar, guna membuktikan apakah benar Kakanwil Sulbar melakukan dugaan pelecehan. “Itjen sedang mengumpulkan bukti-bukti dan berdasarkan bukti yang dibutuhkan. Nantinya berdasarkan bukti yang tervalidasi, kita mengambil akan kesimpulan atas kasus tersebut,” ujar Faisal.
Dalam menangani kasus ini, Faisal memastikan, tim Itjen Kemenag tidak akan terpengaruh oleh intervensi dari pihak manapun. “Tim Itjen akan bekerja secara profesional dan tanpa ada intervensi atau tekanan dari pihak manapun,” kata Faisal. (Red)