Bandar Lampung, sinarlampung.co – Danang Suryo Wibowo resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung menggantikan Kuntadi, usai serah terima jabatan di Kejaksaan Agung Jakarta pada 23 April 2025.
DPP LSM Gamapela menyampaikan ucapan selamat kepada Danang dan menegaskan bahwa jabatan Kajati Lampung adalah ujian nyali dan mental, seperti yang disampaikan Ketua Umum Gamapela Tonny Bakri didampingi Johan Alamsyah, SE, saat konferensi pers di gedung DPRD Provinsi Lampung, Rabu, 7 Mei 2025.
“Kami ucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Pak Danang Suryo Wibowo sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung,” ujar Tonny.
Tonny menyoroti perlunya jaksa yang peduli terhadap pemberantasan korupsi, bukan hanya pintar dan berprestasi. Ia juga menyebut sejumlah kasus yang hingga kini belum tuntas, seperti kasus KONI Lampung, Tanggamus, Lampung Timur, Lampung Selatan, dan lainnya.
“Kami sudah sampaikan, berani atau tidak Kajati menuntaskan kasus-kasus korupsi di Lampung… Maka dalam waktu tidak terlalu lama lagi, kami akan unjuk aksi di Kejati Lampung,” tegas Tonny.
Johan Alamsyah menambahkan, “Kita doakan penegak hukum yang memainkan hukum dan berpihak pada koruptor diberikan karma dan azab.”
“Semoga Pak Danang, dengan prestasinya, tidak kena mental dan nyalinya di Provinsi Lampung ini,” tutup Tonny.
Sebelumnya, Kuntadi menjabat Kajati Lampung sejak 9 Agustus 2024 sebelum pindah ke posisi Kajati Jawa Timur. Sementara Danang sebelumnya menjabat Wakil Kajati DKI Jakarta sejak 9 Agustus 2024 sebelum dilantik sebagai Kajati Lampung. Pisah sambut Kajati digelar 5 Mei 2025 di Mahan Agung, dihadiri Forkopimda dan kepala daerah se-Lampung. (Red/*)