Bandar Lampung – Dampak inflasi akibat naiknya harga barang pangan di Lampung telah mengoyak penghasilan tetap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para pekerja.
Hal tersebut dapat dijelaskan berdasarkan data statistik yang dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung pada awal Maret 2024.
BPS Lampung menyebutkan inflasi gabungan dua kota di Lampung pada Februari 2024 sebesar 3,28 persen (y-on-y). Persentase ini berada di atas inflasi nasional yang tercatat sebesar 2,57% (yoy).
Bila dirinci, inflasi sebesar 3,28 persen tersebut didominasi oleh sebab naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan dan tembakau hingga menyumbangkan inflasi sebesar 7,53 persen.
Bila dirinci lagi, inflasi y-on-y tertinggi pada Februari 2024 di Lampung didorong oleh kenaikan harga pangan, seperti beras (1,13%), cabai merah (0,30%), bawang putih (0,26%), tomat (0,12%), gula pasir (0,11%) dan sejumlah komoditas pangan lainnya yang mengalami inflasi di bawah 0,10 persen.
Dan bila dirinci lagi, maka diperoleh fakta yang cukup mencemaskan, yakni inflasi subkelompok pangan di Lampung pada Februari 2024 sudah menembus 8,35 persen (y-on-y) atau sudah di atas kenaikan gaji pegawai ASN dan pegawai tetap yang naik rata-rata 6,5 persen dalam periode 2019 sampai 2024.
Mencermati hal ini, Kepala Departemen Regional Bank Indonesia (BI) Arief Hartawan menyatakan perlunya menjaga inflasi pangan agar kenaikannya tidak sampai melebihi rata-rata kenaikan gaji ASN.
Arief mengungkapkan tingkat inflasi pangan nasional pada Februari 2024 sebesar 8,47 persen. Persentase itu lebih besar dari rata-rata penghasilan tetap aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai tetap, yang hanya mencapai 6,5 persen.
Tingginya inflasi pangan tersebut juga menggerus pendapatan pekerja yang dalam kurun lima tahun terakhir hanya menikmati kenaikan upah minimum regional atau UMR kurang dari 5 persen.
Arief mengatakan sejak tahun 2020 sampai 2023, rata-rata inflasi pangan berada di angka 5,2 persen. Supaya kenaikan harga pangan tidak menggerogoti kenaikan penghasilan masyarakat, Arief mengingatkan perlunya menjaga inflasi pangan pada tingkat yang rendah dan stabil, yakni kurang dari 5 persen. (IWA)