Lampung Timur, sinarlampung.co – Jajaran Polres Lampung Timur terus mendalami peristiwa penemuan bayi perempuan di sebuah rumah yang gegerkan warga Kecamatan Sukadana pada Kamis, 8 Februari 2024 pagi. Terungkap pembuang bayi baru lahir tersebut berinisial LT (34), warga Sukadana, Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, wanita diduga ibu kandung bayi tersebut diserahkan warga pada Senin, 12 Februari 2024. Dalam pengakuannya kepada polisi, LT nekat menelantarkan bayi kandungnya diduga karena depresi.
“LT ini merasa depresi akibat persoalan ekonomi. Selain itu, LT juga depresi diduga karena tekanan psikologi dari suaminya, yang tidak berkenan memiliki anak perempuan. Suaminya tidak segan-segan membunuh bayinya, jika lahir dengan jenis kelamin perempuan,” kata Rizal.
Diceritakan, sebelum ditemukan warga, LT melahirkan bayi malang itu secara mandiri di rumahnya pada Kamis, 8 Februari 2024. Kemudian LT segera membawa bayinya dan meninggalkannya di belakang rumah salah warga.
Saat ditemukan warga, bayi tersebut terbungkus kain dengan ari-ari yang masih menempel. Selain itu, warga juga menemukan selembar kertas yang berisi tulisan nama dan waktu bayi tersebut dilahirkan. Dalam kertas itu terselip pesan “Tolong jaga dan rawat, bagi yang mengadopsi, kami tidak mampu menghidupinya. Tolong kalau bisa rawat sampai 3 tahun, saya akan kembali mengambilnya”.
“Setelah mendapatkan pemeriksaan medis, bayi perempuan tersebut, rencananya akan diadopsi oleh salah satu kepala desa di wilayah Kecamatan Sukadana,” Tambahnya.
pihak Kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, hingga saat ini masih terus melakukan proses penyelidikan dan pengembangan, untuk menindaklanjuti kasus tersebut. (Red/*)