Bandar Lampung – Angka Beban Ketergantungan (ABK) dua kabupaten di Provinsi Lampung, yakni Pesisir Barat dan Pesawaran masih di atas 50. Angka itu menunjukkan belum ada tanda-tanda adanya bonus demografi di dua kabupaten itu.
Dikutip dari Indikator Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Oktober 2023 lalu menyatakan ABK Kabupaten Pesisir Barat pada 2022 tertinggi di Provinsi Lampung yakni sebesar 53,58.
Sementara ABK Kabupaten Pesawaran pada tahun yang sama sebesar 51,43. Sedangkan 13 kabupaten/kota lainnya di bawah 50. Terendah di Kota Bandar Lampung 43,53.
Dalam laporan BPS itu disebutkan ABK Provinsi Lampung 2022 sebesar 47,28. ABK provinsi ini cenderung berfluktuasi selama periode 2020-2022. Pada 2020 sebesar 49,19 dan 2021 sebesar 46,45.
ABK 2022 sebesar 47,28 itu menunjukkan bahwa setiap 100 orang penduduk usia produktif harus menanggung sekitar 47 penduduk usia tidak produktif.
Menurunnya angka beban ketergantungan juga dapat menggambarkan bahwa jumlah penduduk produktif yang semakin meningkat relatif terhadap jumlah penduduk yang tidak produktif.
Jika kecenderungan penurunan angka beban ketergantungan terus berlangsung, maka diharapkan Lampung akan segera mencapai fase ketika rasio ketergantungan mencapai titik terendah (windows of opportunity.
Angka beban ketergantungan juga dapat menunjukkan tanda-tanda adanya bonus demografi yaitu angka ketergantungan di bawah 50 yang berarti bahwa satu orang penduduk tidak produktif ditanggung oleh 1-2 orang penduduk produktif.
Seperti diketahui bahwa bonus demografi terjadi apabila mayoritas penduduk Lampung adalah usia angkatan kerja 15-64 tahun, dimana penduduk pada kelompok ini menjadi potensial bagi Lampung untuk menjadi provinsi
maju apabila sumber daya manusianya berkualitas.
Sebaliknya, akan menjadi bumerang jika kualitas sumber daya manusia penduduk produktif itu rendah.
Dampak keberhasilan pembangunan kependudukan diantaranya terlihat pada perubahan komposisi penduduk menurut usia yang tercermin dengan semakin rendahnya proporsi penduduk usia tidak produktif (kelompok usia 0-14 tahun dan kelompok usia 65 tahun ke atas) yang berarti semakin rendahnya angka beban ketergantungan. Semakin kecil angka beban ketergantungan akan semakin mengurangi beban ekonomi penduduk usia produktif.(iwa)