Lampung Selatan, sinarlampung.co – Kakek bernama Usman Firdaus (65) ditangkap tim Polsek Merbau Mataram lantaran membacok tetangganya sendiri. Warga Dusun Air Kepayang, Desa Suban, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan itu tega membacok tetangganya diduga kesal karena sering kehilangan buah kelapa di belakang rumahnya. Aksi pembacokan terjadi Selasa (31/10/2023) sekira pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Merbau Mataram Iptu Benny Ariawan membenarkan peristiwa pembacokan tersebut. Dia mengatakan pihaknya kini telah mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa golok yang dipakai untuk membabat korban. Menurut Benny peristiwa itu bermula saat korban bersama dua rekannya memanen buah kelapa yang berada tepat di belakang rumah pelaku.
Pelaku yang tengah memotong ranting kayu di jalan tiba-tiba datang dan langsung mengayunkan golok dan mengenai wajah sebelah kiri korban hingga mengalami pendarahan hebat. Korban lalu dilarikan ke Puskesmas terdekat.
“Korban langsung dibacok sekali di bagian wajah sebelah kiri dan langsung terjatuh mengalami pendarahan yang sangat banyak. Korban lalu dibawa ke Puskesmas Merbau Mataram. Karena lukanya cukup serius, korban akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit untuk menjalani operasi,” terangnya.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung melapor ke Mapolsek Merbau Mataram. Mendapat laporan dari warga, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari saksi. “Kita tangkap tersangka tadi di rumahnya tanpa perlawanan,” imbuh Iptu Benny.
Tambah Benny, usai membacok korbannya, tersangka membersihkan golok dan melakukan aktifitas seperti biasa. Menurut Benny, kini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif dan ditahan. “Tersangka dijerat Pasal 351 Ayat ke-2 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan,” pungkasnya. (*)