Meningkatnya angka bunuh diri di Indonesia hingga Oktober 2023 telah menjadi isu serius yang membutuhkan perhatian mendalam. Menurut data dari Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Kepolisian RI (Polri), tercatat 971 kasus bunuh diri sepanjang periode Januari hingga 18 Oktober, mengungguli jumlah kasus di tahun 2022 yang mencapai 900 kasus.
Angka ini mencerminkan potensi akibat dari pikiran “mumet” yang mungkin melanda individu dalam berbagai situasi.
Masalah kesehatan mental yang sering tidak mendapatkan perawatan yang cukup seringkali menjadi akar penyebab dalam banyak kasus bunuh diri.
Motivasi untuk melakukan bunuh diri sering dimulai dengan beragam alasan, yang berkembang hingga akhirnya tindakan tersebut dilakukan.
Arthur Schopenhauer, dalam karyanya “The World as Will and Representation,” menjelaskan penderitaan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan manusia, muncul dari kehendak yang tak pernah puas.
Meskipun bunuh diri mungkin tampak sebagai pilihan, Schopenhauer menganggapnya sebagai tindakan putus asa yang tidak menghilangkan akar penderitaan yang mendasar.
Ia mendorong pemahaman mendalam tentang kehendak, pengendalian keinginan yang tidak perlu, dan empati terhadap penderitaan orang lain sebagai alternatif yang lebih bermakna daripada bunuh diri.
Kasus bunuh diri adalah tindakan sadar yang dilakukan oleh individu yang dengan sengaja mengakhiri hidup mereka sendiri.
Dampaknya sangat serius dan berpotensi merusak, tidak hanya pada individu yang melakukan tindakan tersebut, tetapi juga pada keluarga yang ditinggalkan dan masyarakat di sekitarnya.
Tindakan tragis ini membutuhkan perhatian mendalam terhadap masalah kesehatan mental dan perlunya upaya pencegahan bunuh diri yang lebih efektif untuk melindungi kehidupan manusia.
Kesadaran akan tingkat keparahan tindakan bunuh diri adalah langkah awal dalam memahami dan mengatasi masalah ini.
Dalam kehidupan yang penuh tekanan, kita sering merasa terjebak dalam kecemasan dan stres. Penting untuk segera mengatasi pikiran mumet dan memberikan dukungan yang diperlukan.
Tindakan cepat dengan dukungan dan pemahaman adalah langkah penting untuk kembali ke keadaan yang lebih seimbang dan bahagia.
Terdapat berbagai opsi sumber dukungan yang bisa diakses, seperti konseling, terapi, dan kelompok dukungan. Dengan demikian, ingatlah bahwa ada banyak sumber dukungan yang siap membantu Anda mengatasi pikiran mumet dan memberikan dukungan yang Anda butuhkan.
Mencegah bunuh diri dari perspektif psikologi melibatkan pemahaman mendalam tentang kesehatan mental, identifikasi faktor risiko, dan penyediaan perawatan yang sesuai. Psikolog dapat membantu individu dengan mengenali penyebab dan gejala yang mungkin mendorong pemikiran bunuh diri.
Serta memberikan terapi seperti Terapi Kognitif-Perilaku (CBT) untuk merubah pemikiran negatif menjadi positif. Dukungan sosial juga dimainkan peran penting, dan psikolog dapat membantu individu membangun jaringan dukungan yang kuat.
Intervensi krisis dan penggunaan obat-obatan psikoterapi dapat diperlukan dalam beberapa kasus. Pencegahan kekambuhan penyakit mental dan terapi kelompok juga menjadi fokus penting. Edukasi masyarakat dan peningkatan kesadaran tentang bunuh diri adalah langkah kunci dalam upaya pencegahan yang lebih luas.
Kolaborasi antara profesional kesehatan mental, psikolog, dan dukungan sosial seringkali diperlukan untuk mencapai hasil yang positif dalam pencegahan bunuh diri. (Laila Qadariah/Alvhi Peci)