Lampung Utara, sinarlampung.co – Setidaknya sembilan dari proyek peningkatan jalan milik Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung yang tersebar di Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara, ditemukan pekerjaan tersebut tanpa plang proyek. Hasil akhir perkejaan pun diduga berkualitas rendah, serta satu diantaranya terdapat proyek fiktif.
Berdasarkan data yang tercantum dalam SIRUP LKPP Provinsi Lampung tahun anggaran 2023, terdapat sembilan paket peningkatan jalan di Kecamatan Sungkai Barat, melalui paket penunjukan langsung (PL).
Diantaranya, peningkatan jalan di Desa Gunung Raja, Sinar Harapan, Kubuhitu, Negeri Sakti, Gunung Maknibai, Tanjung Jaya, Tanjung Raya, Cahayaa Mas dan Desa Way Isem dengan masing-masing mendapatkan anggaran senilai Rp199.644.000 dengan volume pekerjaan 393 meter.
Menurut keterangan Andre (29), warga Desa Gunung Maknibai, sejak awal pekerjaan jalan di desanya itu dirinya mengaku tak mengetahui sumber dana dan volume pekerjaan sebab plang proyek tak pernah terpasang.
“Nggak pernah dipasang plang proyeknya, Bang. Berapa dana dan lainnya, kami gak pernah mengetahui,” ujarnya, Sabtu, 14 Oktober 2023, di lokasi.
Senada, Darwis, warga Desa Way Isem, menjelaskan, pekerjaan di lingkungannya tidak memiliki data pendukung bahkan hanya dikerjakan dalam waktu yang singkat.
Terpisah, menurut narasumber yang bisa dipercaya, pekerjaan Dinas Pemukiman Provinsi Lampung tersebut tidak masuk dalam perencanaan.
Bahkan disinyalir, paket yang hampir mencapai Rp2 milyar itu sengaja dipecah menjadi 9 paket agar dapat menjadi proyek penunjukan langsung.
Berdasarkan pantauan di lapangan, hanya terdapat delapan lokasi pekerjaan dan Desa Tanjung Raya tidak terdapat di Kecamatan Sungkai Barat, parahnya lagi pekerjaan itu diduga tidak sesuai spesifikasi dan berkualitas rendah.
Adapun rincian pekerjaan di setiap desa sebagai berikut :
1. Desa Gunung Raja pekerjaan terletak dijalan perkebunan dan tidak ada pemukiman penduduk sepanjang 250 meter dengan lebar 252 cm dengan ketebalan aspal tidak sampai 2 cm.
2. Pekerjaan di Desa Kubuhitu sepanjang 282 meter dan tidak terdapat rumah penduduk atau jalan pertanian dengan kualitas rendah hal tersebut dibuktikan bahwa beberapa bagian aspal belum keras dan telah terlihat kerusakan.
3. Desa Sinar Harapan terletak di lokasi pasar dengan banyak lokasi permukiman dengan panjang 217 meter dan lebar 3 meter dengan kualitas meragukan.
4. Pekerjaan di Desa Gunung Maknibai sepanjang 200 meter dengan lebar 0,2 meter dengan ketebalan aspal sangat tipis bahkan terdapat beberapa bagian batu onderlagh (dasar jalan) masih tidak tertutup oleh aspal.
5. Desa Negeri Sakti terletak di Dusun 4 dengan panjang pekerjaan hanya 188 meter dan lebar 3 meter.
6. Pekerjaan di Desa Tanjungjaya terindikasi menggunakan aspal kualitas rendah karena ditemukan drum aspal sisa tidak berlogo SNI dengan panjang jalan 182 meter dan lebar 290 cm.
7. Desa Cahaya Mas panjang 179 meter dan lebar 290 cm.
8. Desa Way Isem panjang pekerjaan 221 meter dengan lebar hanya 240 cm, tidak ditemukan papan proyek dan tidak adanya pembersihan pada lingkungan jalan karena masih terdapat beberapa tunggul kayu, rumput, dan rumpun pisang disamping jalan.
9. Untuk Desa Tanjung Raya yang tertera di Sirup LKPP, tidak ditemukan.
Sampai berita ini diturunkan pihak Dinas Pemukiman Provinsi Lampung dan pihak kontraktor belum bisa dihubungi. (Ki/Ardi)