BANDARLAMPUNG – Kenaikan Harga Beras Picu Inflasi di Lampung 3,27 Persen. Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung melaporkan telah terjadi kenaikan harga berbagai komoditas pada Agustus 2023 hingga menyebabkan kenaikan Indeks Harga Komsumen IHK) dari 133,000 pada Agustus 2022 menjadi 116,70 pada Agustus 2023. Dengan kenaikan itu provinsi ini mengalami inflasi sebesar 3,27 persen (yoy).
Inflasi Agustus (yoy) 3,27 persen ini lebih tinggi dibanding inflasi Juli 2023 (yoy) sebesar 2,55 persen, sekaligus inflasi kedua tertinggi setelah pada Februari mengalami inflasi sebesar 6,52 persen.
Diketahui, setelah melambung pada Februari, inflasi di Provinsi Lampung pada Maret 2023 (yoy) berhasil ditekan menjadi 5,59 persen hingga 2,55 persen pada Juli 2023.
BPS Lampung melaporkan inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks (inflasi) kelompok pengeluaran, yaitu:
1. kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,46 persen;
2. kelompok pakaian dan alas kaki 5,03 persen;
3. kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar rumah tangga 1,59 persen;
4. kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 1,79 persen;
5. kelompok kesehatan 1,55 persen;
6. kelompok transportasi 6,99 persen;
7. kelompok rekreasi, olahraga dan budaya 3,11 persen;
8. kelompok pendidikan 2,96 persen;
9. kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 2,43 persen;
10. kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 3,47 persen.
Sementara, kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks yaitu: kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan, yang memberikan andil deflasi sebesar 0,72 persen.
Komoditas utama penyumbang inflasi pada Agustus 2023, antara lain bensin, beras, rokok kretek filter, bawang putih, angkutan dalam kota, solar dan rokok putih.
Khusus beras, tim ekonomi Sinarlampung.co memprediksi komoditas yang menjadi kebutuhan utama rakyat itu akan terus menjadi penyumbang inflasi terbesar di sepanjang tahun ini bila pemerintah tidak melakukan upaya-upaya segera untuk menahan kenaikan beras melalui operasi pasar langsung ke masyarakat menyusul terjadinya musim kering (El Nino) yang disertai kenaikan harga gabah dan beras eceran.
BPS Lampung melaporkan harga rata-rata gabah kering panen (GKP) petani pada Agustus 2023 sebesar Rp5.844/kg atau naik 7,37 persen dibanding Juli seharga Rp5.443/kg.
Sementara harga beras premium di penggilingan telah mengalami kenaikan 3,08 persen dari Rp11.289/kg pada Juli 2023 menjadi Rp11.636/kg pada Agustus 2023.(IWA)