Lampung Timur (SL) – Aktivitas ilegal di balik jeruji besi yang berindikasi kepada praktik prostitusi diduga terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur.
Praktik prostitusi ini diduga melibatkan satu oknum Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial UM dan oknum petugas berinisial CD yang diduga berperan sebagai fasilitator.
Menurut informasi yang diterima media ini, praktik prostitusi di dalam Rutan Kelas IIB Sukadana terjadi pada Minggu 11 Juni 2023, sekitar pukul 00.10 WIB.
Dini hari itu, UM warga Lampung Timur yang merupakan seorang oknum WBP, diduga telah melangsungkan ritual “esek-esek” dengan salah seorang WBP wanita dari blok wanita.
Mirisnya, persetubuhan antara dua oknum WBP di dalam rutan itu diketahui oleh salah satu oknum petugas berinisial CD. Bahkan diduga dirinya juga yang memberi akses kepada UM.
Informasi juga menyebutkan, sebelum terjadinya aksi persetubuhan, UM diduga telah berkompromi dengan salah satu oknum petugas dengan dalih uang tutup mulut.
Parahnya lagi, hubungan intim antara WBP pria dengan WBP wanita bersuami itu diduga atas dasar tekanan lantaran suatu persoalan di balik layar.
Lebih jauh, informasi yang diterima juga menyebutkan, oknum WBP yang diduga kerap menyogok petugas rutan itu terkesan bersikap sewenang-wenang dan merasa lebih berkuasa atas napi lain.
“Itu UM yang sering Ngemel (suap, red) semau-mau kalo di dalem (rutan, red), kaya dianggep rumah dia sendiri,” ujar informan.
Selain itu, UM juga diduga bekerja sama dengan salah satu petinggi Rutan demi kepentingan tak etis lainnya yang lebih dari sekadar “esek-esek”.
Sementara itu, dikonfirmasi terkait dugaan tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Abdul Aziz belum memberikan tanggapan, meski dihubungi berulang via WhatsApp, baik melalui pesan singkat maupun telepon.
Namun demikian, mewakili Karutan, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sukadana, Romzi memberi tanggapan dan menampik adanya informasi dugaan praktik prostitusi tersebut.
“Kita sdh cari informasi.. tdk ada dugaan tersebut..,” singkatnya melalui pesan Whatsapp, Kamis 27 Juli 2023. (Red)