Way Kanan (SL)-Terkait adanya laporan sejumlah supir pengangkut Batubara yang mendapat pungutan liar (Pungli) mengatasnamakan Aparat Penegak Hukum (APH), di Jalinsum di seputaran SP 3, yang sempat di unggah di media online ini, Kapolres setempat, AKBP Teddy Rachesna mengklarifikasi hal tersebut.
Berdasarkan rilis yang disampaikan oleh Bagian Humas Polres Way Kanan dalam rilis yang diterima wartawan media ini, Minggu, 19 Februari 2023.
Klarifikasi tersebut guna memastikan kebenaran dan mengantisipasi hal yang tidak memungkinkan sebagai langkah awal, mulai dari Kasat Lantas, Kasat Reskrim, Kasat Samapta dan Kapolsek Jajaran khususnya yang ada dijalinsum secara serentak saya perintahkan melakukan pemeriksaan atas dugaan pungli tersebut,” ungkap Kapolres Way Kanan, Teddy Rachesna.
Lebih jauh Teddy menjelaskan, dalam rangka mengantisipasi pungutan liar (pungli) di Jalinsum tersebut, pihaknya telah melakukan upaya preventif berupa patroli hingga saat ini. “Jika terbukti ada pidana maka akan dilakukan penegakkan hukum. Langsung kita amankan orang yang terbukti melakukan pungli terhadap para supir angkutan beserta barang buktinya,” tegas Teddy.
Dia meneruskan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan hari ini di Jalinsum Way Kanan maupun lokasi diduga terjadinya dugaan Pungli oleh oknum mengaku dari Ormas itu, pihaknya tidak menemukan adanya Pungli. “Tidak kami temukan adanya Pungli,” Ujar Teddy.
Meski begitu, Teddy berharap bila terjadi ancaman dijalan terhadap supir truk untuk segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui WA pengaduan Polres Way Kanan dengan NO HP 082182791665, dari informasi para supir tersebut, maka Polres Way Kanan dengan cepat mengambil tindakan yang tepat guna mengurangi atau menghilangkan praktek pungli di jalur lintas tengah sumatera Kabupaten Way Kanan.
“Ini bentuk konsistensi Polres Way Kanan dalam rangka mengantisipasi pungutan liar (pungli) dijalinsum dan juga sesuai penekanan bapak Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Akhmad Wiyagus dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Lampung serta sebagai bentuk respon cepat dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya. (Rillis/ Romy)