Bandar Lampung (SL)-Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (DPP-PEMATANK) segera mendatangi kantor Kejaksaan Agung guna mempertanyakan progres perkembangan laporan dugaan Korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) pada pelaksanaan proyek Peningkatan Daerah Irigasi Rawa (DIR) Rawa Jitu SPP IPIL dengan HPS Rp. 116.613.999.000 dengan pelaksana PT. Indo Bangun Group Harga Penawaran Rp97.800.000.000 yang didikelola oleh Satker SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung pada tahun 2020-2021.
Baca: Lapor Pak Kapolda Proyek Peningkatan DIR Rawa Jitu SPP IPIL Rp97,8 Miliar Sarat Korupsi?
“Kita sudah memasukan laporan di Kejaksaan Agung pada bulan September 2022 lalu, dengan nomor 064/LP/PEMATANK/DPP/IX/2022. Kita sangat berharap Kejaksaan Agung untuk segera menindak lanjuti laporan tersebut, dan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan. Karena indikasi merugikan negara sangat sangat jelas,” kata Ketua Pematank Suadi Romli.
Romlie menjelaskan beberapa poin laporan yang disampaikan seperti penggunaan matrial baik besi, pasir dan ukuran takar adukan beton, bahkan penggunaan mesin yang di duga kuat bukan berasal dari produk dalam negeri. Dan hal ini bertentangan dengan penggunaan produk dalam negeri pasal 66 ayat 1 Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah wajib menggunakan produk dalam negeri.
Termasuk rancang bangun, kata Romli dan perekayasaan nasional ayat 2 Kewajiban penggunaan produk dalam negeri. Sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan apabila terdapat produk dalam negeri yang memiliki penjumlahan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ditambah nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) paling sedikit 40% (empat puluh persen).
“Serta Surat Edaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2020 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” katanya.
Sebelumnya Proyek puluhan milyaran rupiah dari Kementrian di Desa Bandar Anom, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji terlihat banyak kejanggalan dan dikeluhkan warga sekitar dalam proses pembangunnya serta diduga pihak rekanan hanya mencari keuntungan semata, Minggu 18 September 2022.
Dalam pembangunan itu tidak terdapat papan informasi proyek dan bok saluran air yang seharusnya sudah terpasang, justru dibiarkan terbengkalai di tanah kosong dengan ditumbuhi rerumputan. Salah satu warga sekitar pembangunan irigasi gantung yang tak mau di sebutkan namanya mengatakan bahwa pembangunan ini sudah lama dibangun tapi sampai saat ini belum selesai.
“Semestinya bangunan ini tidak perlu dibangun karena mengingat banyaknya saluran saluran irigasi yang sebelumnya sudah dibangun sudah dimanfaatkan para petani yang ada,”katanya
Pembangunan itu juga sudah bergonta-ganti pekerjaannya, bahkan pekerjanya selama ini bukan penduduk sekitar (warga desa Bandar Anom) melainkan orang dari luar Kabupaten Mesuji. “Kalau untuk box saluran memang sudah lama seperti itulah di tarok sampai ditutupi rerumputan dan pintu air sementara ini sedang proses pekerjaan tapi sudah beberapa hari ini tidak ada pekerja yang mengerjakan lagi,” katanya. (Red)