Bandar Lampung (SL)-Ribuan mahasiswa angkatan 2021 Universitas Islam Negeri (UIN) Lampung resah. Pasalnya mereka belum terdaftar di Forum Laporan Pendidikan Tinggi (Forlap Dikti). Mereka khawatir jika nanti terjadi persoalan saat melamar kerja, dan dianggap ilegal.
Para mahasiswa alumnus 2021 itu baru mengetahui jika ijazah mereta belum terdaftar, saat mereka terutama mahasiswa angkatan 2021 mencoba mengecek namanya di https://forlap.kemendikbud.go.id. Dan dia tidak menemukan namanya terdaftar di pangkalan data tersebut. “Saya itu iseng, eh ternyata tidak ada data saya. Teman saya tak suruh cek, ternyata enggak terdaftar juga,” kata salah satu maasiswa, kepada wartawan, Kamis 17 Februari 2022 di Bandar Lampung.
Menanggapi hal tersebut, anggota Kesatuan Aksi Mahasiswa UIN (KAMU) Lampung, Luki Pratama, meminta agar pihak birokrasi kampus segera menindaklanjuti persoalan ini, sebab data mahasiswa di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) merupakan hal penting untuk keberlangsungan mahasiswa di dunia kerja setelah lulus. “Jika tidak terdaftar, artinya pin ijazah tidak eligible, sehingga ijazah pun nanti tak terdaftar secara benar,” kata Luki.
Menurut Luki, hal serupa pernah terjadi sebelumnya. Para lulusan Institut Agama Islam Negeri (sekarang UIN) Lampung, tak dapat mendaftarkankan dirinya sebagai CPNS lantaran terkendala ijazah. “Saya pernah denger histori soal masalah pangkalan data di kampus ini, dahulu banyak alumnus tak dapat menggunakan ijazahnya untuk mendaftarkan sebagai CPNS, dengan alasan tidak eligible atau tak memenuhi standar syarat,” katanya.
Belum ada keterangan resmi terkait masalah tersebut. Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan, Alamsyah, belum merespon konfirmasi wartawan. Humas UIN Lampung, Hayatul Islam, saat dihubungi via phonselnya sedang tidak aktif. (Red)