Pesawaran (SL)-Kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran hibah Rp30 miliar, di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran, yang diduga melibatkan Ketua KPU Yatin Putro Sugino, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Pesawaran, Rabu 15 Desember 2021.
Pelapor atas nama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI). Dugaan korupsi pada banyak item kegiatan yang dilampirkan dalam laporan diduga tidak sesuai RAB dan RKA dengan dalih di revisi.
Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP LSM BANKI, Rudi Sapari AS mengatakan, pihaknya telah melengkapi berkas laporan dan melampirkan data pendukung guna membantu pihak Kejari Pesawaran dalam mengusut dugaan korupsi ini.
“Alhamdulillah laporan yang kami kirimkan sudah diterima oleh Kejari, dan laporan yang kami berikan juga melampirkan data pendukung, semua ini menjawab pertanyaan publik atas kelanjutan dugaan korupsi KPU Kabupaten Pesawaran,” tegas Rudi di Kantor Kejari Pesawaran.
Menurut Rudi, ada banyak item kegiatan yang dilampirkan dalam laporan diduga tidak sesuai RAB dan RKA dengan dalih di revisi. “Sesuai arahan Ketum DPP LSM BANKI Randy Septian, kami akan mengawal kasus dugaan korupsi ini, apalagi anggaran hibah yang dikucurkan lebih dari 30 Milyar rupiah dan item pelanggarannya jelas,” kata Rudi.
“Bukti dari keseriusan kami dalam dugaan korupsi ini, tadi saya dikawal oleh unsur pengurus DPD LSM BANKI Pesawaran saat menyampaikan laporan tertulis ke Kejari, kami akan bersinergi dengan semua lapisan LSM BANKI,” ujarnya lagi.
Dirinya yakin bahwa Kejari Pesawaran akan menindaklanjuti laporan dugaan korupsi ini secara profesional dengan melakukan pulbaket dan puldata kebawah dan segera memanggil yang bersangkutan. “Saya sangat percaya dengan Kejari Pesawaran mau menegakkan supremasi hukum di Andan Jejama, ini semua untuk masyarakat dan Kabupaten Pesawaran,” harapnya.
Informasi di kejaksaan Negeri Pesawaran menyebutkan laporan dari LSM BANKI sudah diterima dan akan langsung didisposisikan kepada Kajari Kabupaten Pesawaran untuk ditindaklanjuti. “Sudah kami terima dan akan didisposisi kepada pimpinan untuk dipelajari,” kata Yosi, Staf Kejari Pesawaran.
Sebelumnya, ramai menjadi sorotan terkait dugaan Korupsi berjama’ah secara (Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) di Komisi Pemilihan umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pesawaran.
Aparat penegak hukum dituntut untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ketua KPU Yatin Putro Sugino dan Sekretaris Sofiani beserta beberapa komisioner. “Saya akan buka semua penyimpangan KPU Pesawaran,” ungkap sumber di KPU Pesawaran, Senin 28 Desember 2020 lalu.
Dia mengatakan, dalam waktu dekat dirinya akan melaporkan oknum-oknum KPU Pesawaran yang bermain dalam anggaran Pilkada tahun ini maupun saat Pemilihan Presiden maupun Pemilihan Legislatif. “Lihat nanti, dalam waktu dekat akan saya laporkan langsung ke aparat penegak hukum, orang-orang yang terlibat di dalam permainan anggaran KPU,” ungkapnya. (Red)