Lampung Utara (SL)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota keuangan atas rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021 dan Raperda Kabupaten Lampung Utara tentang Perubahan APBD Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2021, di ruang rapat dewan setempat, Kamis, 30 September 2021 malam.
Melalui juru bicara panitia kerja Badan Anggaran (banggar), Nurdin Habim, memaparkan hasil pembahasan panitia kerja banggar mengenai R-APBD perubahan. Dalam penyampaiannya terdapat beberapa poin penting hasil pembahasan diantaranya; penyerapan anggaran beberapa OPD masih sangat rendah; kedepan Pemkab dalam menyampaikan Ketua PPS, R-APBD murni maupun perubahan agar tepat waktu sesuai jadwal; ASN yang memangku jabatan eselon II,III,IV, beberapa SDM yang tidak cakap dan tidak berkualitas untuk segera di evaluasi.
Dalam penyampaian Jubir Banggar, Rancangan perubahan APBD Kabupaten Lampura tahun anggaran 2021 setelah pembahasan sebagai berikut; Pendapatan daerah semula Rp1.703.610.895.956,- berkurang Rp382.769.000.278,- berubah menjadi Rp1.703.228.126.678,-
Belanja daerah semula Rp1.740.075.128.887,- bertambah Rp154.105.452.039,- berubah menjadi Rp1.894.180.580.926,- surplus atau defisit Rp190.952.454.248, penyampaian daerah penerima pembiayaan; semula Rp42.626.832.931,- bertambah Rp151.888.221.317,- berubah menjadi Rp194.515.054.248,-.
Kemudian pengeluaran pembiayaan semula Rp6.162.600.000 berkurang Rp2.600.000.000,- berubah menjadi Rp3.562.600.000,- jumlah pembiayaan netto Rp190.952.454.248,- dari uraian diatas adalah perhitungan secara rinci sebagaimana yang tertera dalam rancangan pokok daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Lampura tahun anggaran 2021.
“Fokus kita terhadap peningkatan PAD, kami harap Bupati segera menindaklanjuti hasil pertemuan kami dengan Diskominfo terkait pungutan pajak ataupun retribusi lainnya terhadap menara/tower telekomunikasi yang ada di Kabupaten Lampura ini. Sampai saat ini belum juga dilaksanakan dengan alasan Perbub belum terbit, diharapkan Bupati segera menerbitkan Perbub sehingga kominfo memiliki acuan untuk bekerja guna meningkatkan PAD Kabupaten Lampura,” ujar Nurdin Habim.
Setelah mendengarkan laporan hasil pembahasan banggar, akhirnya seluruh anggota dewan yang hadir menyetujui R-APBD Perubahan menjadi peraturan daerah dengan diiringi ketok palu oleh pimpinan rapat.
Ditempat yang sama, Bupati Lampura, Budi Utomo, dalam penyampaian pendapat akhirnya mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kinerja DPRD atas disetujuinya Raperda APBD-P Kabupaten Lampura.
“Setelah melalui rangkaian panjang pembahasan ini, akhirnya R-APBD Perubahan dapat disetujui, saya mengucapkan terima kasih serta mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bersinergi, mudah-mudahan apa yang telah kita lakukan bersama guna kemajuan Lampura mendapat barokah,” tandasnya.
Rapat paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I, Madri Daud, didampingi Wakil Ketua II, Dedi Sumirat, dan Wakil Ketua III, Joni Saputra, serta dihadiri langsung oleh Bupati Lampura, Budi Utomo beserta forkopimda plus. (*/edwardo)