Bandar Lampung (SL) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti hasil laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diterima. Hasilnya, tercatat sebanyak 70 persen penyelenggara negara memiliki harta yang kian berlimpah.
Tercatat bahwa sejumlah pejabat mengalami kenaikan harta kekayaan sampai dengan di atas Rp1 M, misalnya Prabowo Subianto mengalami kenaikan harta sebanyak Rp23 M, Sri Mulyani mengalami kenaikan harta sebanyak Rp5 M, dan Puan Maharani yang mengalami kenaikan harta kekayaan sebanyak Rp17 M.
Selanjutnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Kang Emil naik signifikan selama pandemi. Harta Kang Emil naik sebesar Rp6,6 M. Sementara harta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tercatat naik sekitar Rp550 juta.
Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengalami penurunan harta selama pandemi covid-19. Jika di laporan tahun 2020 harta Anies sekitar Rp11 M, namun laporan di tahun 2021 harta Anies turun menjadi Rp10,9 M atau mengalami penurunan sebanyak Rp148 juta.
Berkurangnya harta Gubernur DKI Jakarta tersebut menunjukan bahwa Anies bekerja sebagai gubernur bukan untuk menambah kekayaan pribadi melainkan untuk meningkatkan kesejahteraan warga Jakarta. Menurunnya harta Anies tersebut juga membantah tuduhan korupsi yang kerap kali dituduhkan kepadanya oleh para buzzer di media sosial. (Red)