Lampung Utara (SL) – Viral di media sosial facebook vidio aparat polisi hendak menangkap seorang warga penyalahgunaan narkoba, yang menyebit barang bukti narkoba dari aparat polisi sendiri. Dalam unggahan itu menyebutkan peristiwa terjadi di Bukit Kemuning , Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung. Video diunggah oleh akun facebook @Joni Ari Saputra pada Senin 26 Juni 2021 pukul 11.00 WIB.
Video langsung viral dan mendapatkan beragam respon dari netizen. Hingga hari ini 27 Juni 2021, pukul 10 .00 WIB video yang diunggah akun facebook @Joni Ari Saputra telah dilike 241, komentar 271 dan dibagikan sebanyak 1.039 kali.
Dalam unggahannya dituliskan ”Penangkapan narkoba di Bukit kemuning, polisi tangkap tampa BB. Ternyata polisi ketahuan keluarkan BB siluman ternyata ketahuan oleh warga…”
Dua video berdurasi 2: 47 dan 1: 47 turut diunggah. Dalam video terdengar suara warga yang mengatakan “polisi yang nangkap tak ada BB, dikasih BB sendiri”
Lalu ditimpali oleh warga lainnya, “Iyo emang mau menang sendiri polisi ini”
Dalam video kedua juga terdengar adanya keributan antara seorang warga dengan seorang berkaos merah yang diduga membawa BB.
”Ingat kamu ya.. ini Cirenin,”
“Kamu gak bisa keluar dari sini”
Selanjutnya seorang berkaos merah yang diduga aparat polisi mengeluarkan beberapa barang dari dalam sakunya, tidak ada penjelasan apa saja barang yang dikeluarkan dari dalam kantongnya.
Selanjutnya rombongan tersebut keluar dari dalam rumah dan meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Wargapun menyoraki kepergian petugas dengan tepuk tangan dan cacian.
Sementara di Polres Lampung Utara, menyebutkan Team Cobra Satres Narkoba Polres Lampung Utara melakukan penggrebekan terhadap transasi narkoba jenis sabu di salah satu rumah makan di Kecamatan Bukit Kemuning.
Kasat Narkoba AKP Aris Satrio Sujatmiko, mengatakan, anggota mendapatkan informasi adanya kegiatan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di sebuah rumah makan milik Ujang di Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara.
“Selanjutnya pada hari Senin 26 Juli 2021 pukul 18.30 WIB tim Opsnal mendatangi TKP dan melakukan penggeledahan dan mengamankan Ujang di TKP, setelah ±1jam melakukan penggeledahan Ujang sempat melarikan diri namun dapat ditangkap kembali oleh personil, setelah itu ditemukan barang bukti 1(satu) paket diduga narkotika jenis sabu berada di halaman depan samping rumah makan tersebut,” kata Aris.
Menurut Aris, saat itu keluarga dari Ujang tidak mau jika Ujang dibawa ke Polres, mereka mengatakan bahwa Sabu tersebut bukan milik Ujang, dan juga sempat ada keluarganya yang mengatakan bahwa anggota yang menaruh BB tersebut.
“Setelah saya konfirmasi kepada anggota yang menemukan BB bahwa tidak menaruh tetapi memang benar menemukan sabu tersebut di halaman rumah makan milik Ujung. Jadi isu yang beredar anggota yang naruh BB Tidak Benar,” Kasat Narkoba.
Karena adanya perdebatan dan juga warga sudah sangat banyak, akhirnya Kasat Narkoba memutuskan untuk menyerahkan Ujang kepada keluarganya. “Karna unsur pidananya kurang kuat mengingat barang bukti tersebut ditemukan di halaman yang terdapat banyak kerumunan warga sehingga Ujang kami serahkan ke keluarganya,” ujar Aris. (Red)