Lampung Utara (SL) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Utara (Lapura) menggelar sidang paripurna, rapat ke-3 masa sidang ke-3 tahun 2021 dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020, Senin (07/06/2021).
Dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten Lampung Utara kembali diubah dan disampaikan dihadapan anggota legislatif Lampung Utara agar diketahui bersama.
Misi, yang disampaikan untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berbudaya, infrastruktur yang handal, kestabilan dan kondusifitas daerah dalam tata pemerintahan yang prima, dan sentra ekonomi kreatif.
“Untuk mewujudkan visi misi tersebut, ada peraturan perubahan perundang-undangan yang diimplementasikan dalam setiap program Organisasi Perangkat Daerah yang tersistem ke Pemerintah Pusat”, ujar Bupati.
Bupati Lampung Utara juga menyampaikan, RPJMD perubahan tahun 2019-2024 memuat sasaran strategi perencanaan pembangunan serah untuk mewujudkan masyarakat yang aman dan agamis. (adv)