Tanggamus (SL)-Pengalokasian Dana Desa di Pekon Tugu Rejo, kecamatan Semaka, kabupaten Tanggamus diduga banyak sekali penyimpangan. Terlebih dana nonfisik yang berupa insetif yang tidak dapat dilihat secara kasat mata.
Pasalnya Pekon Tugu Rejo, kecamatan Semaka, kabupaten Tanggamus ada kejanggalan insentif yang di terima RT/RW.
Dikatakan oleh ketua RT 1 Tarso selama 2 tahun menjadi RT dia hanya menerima Rp 2.400.000/tahun. “Saya dipanggil ke balai terus cuma di kasih uang Rp 2.400.000 kata kaur yang Rp 1.000.000 sumbangan dari mereka, saya tidak tau pasti intensif saya dalam satu bulan,” kata ketua RT 1
Hal serupa dialami oleh ketua RT 2, menurut keterangan istrinya selama ini hanya terima Rp 2.000.000 Rupiah dari pekon. Dapat dilihat dalam sistem informasi desa item Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW Rp 25,000,000. Di tahun 2020. Dan Rp 13.500.000 di tahun 2019.
Keterangan Tarso mendapat sanggahan dari 3 aparat pekon sekaligus Maryono Kaur Kesra, Teguh Kaur Umum dan Miskun Kaur Pelayanan dikantor pekon Tugurejo Selasa 9 Februari 2021.
“Untuk insentif RT itu Rp 400.000/bulan dan Rp 600.000/bulan itu sudah berjalan dari tahun 2019 hingga kini tidak ada perubahan,” terang Maryono.
Saat hendak konfirmasi PJ Supoyo dan Sekdes Tugu Rejo Teguh mengungkapkan, masih berada di kecamatan. ” Pak PJ sama sekdes mereka lagi di kecamatan,” kata Teguh.
Saat hendak menanyakan keberadaan Pj Kakon dan Sekdesnya di Kantor kecamatan, wartawan sinarlampung.co dan rekannya terkesan diusir oleh Wiwin Camat setempat terkesan.
” Maaf di sini tidak ada orang pekon kalau mau urusan pekon silahkan di pekon saja,” kata camat.
Sampai berita ini diterbitkan PJ dan Sekdes Tugu Rejo belum dapat di konfirmasi. Menurut pantauan di lapangan banyak sekali tumpang tindih pengunaan dan pengelolaan dana serta pemanfaatan sarana prasarana yang ada di pekon Tugu Rejo.
Pasalnya bangunan gedung posyandu di gunakan untuk kantor pekon dengan dalih di pinjam.” Dari awal di bangun gedung ini digunakan untuk kantor kami, tapi ini adalah gedung posyandu, sifat nya ini pijam,” terang Maryono.
” Sedangkan gedung paud jadi satu di balai pekon karena masih dalam percobaan,” tambahnya.(Wisnu)