Bandar Lampung (SL)-Kendaraan transportir industri BBM jenis solar berlebel PT. Sinar Jaya Selaras (SJS) diduga menggunakan BBM ilegal (cong,red) asal Palembang yang dioplos dengan minyak murni, kemudian disalurkan ke berapa wilayah perusahaan industri.
Informasi sinarlampung.co menyebutkan transportir industri PT. Sinar Jaya Selaras itu tidak pernah melakukan penebusan pengambilan BBM jenis solar di depot ataupun di niaga umum transportir melainkan melakukan pengambilan BBM yang berasal beberapa gudang ilegal di wilayah Lampung, termasuk di wilayah Pringsewu. Bahkan BBM Solar industri milik PT. Sinar Jaya Selaras di jual dengan harga dibawah harga industri yang tentukan pemerintah.
Penyusuran sinarlampung.co, Truk Tangki dominan warga biru tua merek industri PT. Sinar Jaya Selaras itu keluar masuk di wilayah Pringsewu. Minyak Cong dikirim dari Palembang, kemudian di oplos BBM solar hasil pembelian cor di berbagai SPBU di Bandar Lampung. Kemudian dioplos, dan di masukkan dalam truk tangki, lalu dikirim ke perusahaan industri di Lampung.
PT SJS milik pengusaha di wilayah Bengkulu itu dikabarkan baru sekitar dua tiga bulan beroperasi di Lampung, tidak ada kantor perwakilan, kecuali gudang yang juga dijadikan penampungan BBM cor, dan BBM Cong dari Sumatera Selatan.
Dikomfirmasi prihal keberadaan armada PT. Sinar Jaya Selaras di lokasi yang menjadi gudang tempat pengolahan minyak cong para pengemudi tangki transportir engan menberikan keterangan, dia hanya menyatakan minyak yang mereka angkut ilegal dan memiliki surat resmi.
“Jangan asal ngomong ya mas solar kami ini murni dan sudah di cek keaslianya. Minyak murni atau oplosan bisa diketahui dengan alat. Silahkan kalau mau diungkap semua dokumen kami lengkap dan resmi,” kata Andre salah satu supir tangki PT. Sinar Jaya Selaras, Rabu 10 Juni 2020. (red)