Bandar Lampung (SL)-Oknum Pemimpin Redaksi (Pemred) salah satu media online asal Lampung Tengah, diamankan kepolisian Polresta Bandar Lampung, karena melawan arus di Jalan Raden Intan, Enggal, Selasa 19 Mei 2020 malam, saat di tes urine positif mengandung narkoba jenis sabu.
Informasi di Polresta Bandar Lampung menyebutkan, oknum Pemred berinisial Mul (37) warga Lampung Tengah (Lamteng) awalnya diamankan anggota Satuan Sabhara yang sedang melakukan patroli rutin di Jalan Raden Intan pada Selasa (19/5/2020) malam.
“Ya benar, patroli kita semalam mengamankan satu orang. Kami bawa ke Polresta. Kemudian dilakukan test urine dan hasilnya positif,” kata Kasat Sabhara Polresta Bandar Lampung, Kompol Suryadi, saat dikonfirmasi, Rabu 20 Mei 2020.
Menurut Suryadi saat itu Mul melintas di Jalan Raden Intan, depan Toko Buku Fajar Agung, dengan mengendarai mobil, namun melawan arah. “Anggota Patroli yang melihat itu langsung memberhentikannya, sempat terjadi perdebatan saat mau dimintai keterangan. Lalu kita bawa ke Polresta. MY berikut kendaraannya kita serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Suryadi.
Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Zainul Fachry, membenarkan telah menerima pelimpahan dari Sat Sabhara. “Ya, urinenya positif pakai sabu. Tapi tidak ada barang bukti narkoba. Masih kita dalami, dari mana dia membeli narkoba,” katanya. (Red)