Jakarta (SL)-Pemerintah Indonesia akan mengizinkan masyarakat berusia di bawah 45 tahun untuk kembali beraktivitas di tengah wabah pandemi Covid-19 agar mereka tidak kehilangan mata pencarian. Kelompok tersebut mendapatkan ruang untuk kembali beraktivitas dengan catatan tidak memiliki gejala Covid-19
Hal tersebut ditegaskan Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo dalam konferensi pers yang diselenggarakan melalui live streaming usai rapat terbatas, Senin 11 Mei 2020. “Kelompok ini kita berikan ruang aktivitas lebih banyak sehingga potensi terkapar PHK kita kurangi,” kata Doni.
Doni menggarisbawahi bahwa kelompok tersebut mendapatkan ruang untuk kembali beraktivitas dengan catatan tidak memiliki gejala Covid-19. Apalagi, berbagai data menunjukkan bahwa kelompok ini tidak masuk dalam kelompok rentan.
Berdasarkan catatan Gugus Tugas, masyarakat yang berusia di bawah 45 tahun hanya sekitar 15% yang terpapar Covid-19. Secara fisik, sambung Doni, mereka memang terlihat lebih sehat ketimbang kelompok rentan. “Kelompok muda di bawah 45 tahun mereka secara fisik sehat, punya mobilitas tinggi, dan kalau terpapar, mereka belum tentu sakit karena tak ada gejala,” kata Doni.
Doni menegaskan bahwa langkah ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memutus rantai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan sejumlah pengusaha di tengah wabah pandemi Covid-19. “Seluruh bangsa dunia berupaya jaga keseimbangan agar tidak terpapar virus dan terkapar PHK. Bantuan media bisa melakukan upaya sosialisai agar bangsa kita mengakhiri wabah ini,” ujar Doni. (Red)