Mesuji (SL)-Pemerintah Desa Sungai Cambai, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji bergerak memutuskan mata rantai penularan virus Covid-19. diwilayahnya, Jum’at 24 April 2020. Tim juga langsung melakukan karantina dua warganya yang baru sampai ke desa, di ruangan isolasi di balai Desa Sungai Cambai.
“Dengan ketegasan dan tampa tekecuali siapa saja berani pulang siap di isolasi. Ini sudah ada dua warga yg berpulang dari jakarta kami isolasi. Kami pastikan untuk hari berikutnya bagi warga yang pulang dari perantau lebih banyak dan langsung kita tempatkan di ruangan isolasi juga demi menjaga agar tidak ada terjadinya penularan virus Covid-19,” kata Kepala Desa Sungai Cambai Ibadah.
Ibadah juga berpesan kepada masyarakat Sungai Cambai yang memang harus pulang kampung, wajib mentaati peraturan pemerintah yang sudah di keluarkan dan siap di Isolasi selama 14 hari kedepan. “Bagi masyarakat yang ada di desa Sungai Cambai untuk tetap waspada dengan cara memakai masker jika keluar rumah dan selalu mencuci tangan,” tegasnya. (AAN.S)