Bandar Lampung (SL)-Direktorat Reserse Narkoba dikabarkan menangkap oknum PNS Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Kabupaten Pesawaran berinisial Daf, dan dua rekannya Fer dan Gan. Mereka ditangkap karena kepemilikan Narkoba. Bahkan proses penangkapan di Negeri Sakti, Gedung Tataan, Pesawaran itu sempat menghebohkan warga, Selasa 14 April 2020 malam.
Masyarakat sekitar penangkapan mengaku terkejut mendengar letusan senjata api malam itu, sehingga beberapa warga keluar rumah untuk memastikan sumber letusan . ”Saya masih nonton TV, tiba-tiba ada suara letusan, saya langsung keluar dan warga yang lain. Dan ternyata ada Polisi dari Polda nangkep pelaku narkoba,” katanya.
Penangkapan ketiga orang itu sempat menjadi buah bibir, sebagian warga mengaku senang dengan penangkapan itu, karena satu diantaranya dikenal sebagai pengedar narkoba yang meresahkan warga di sana. Namun, Sabtu 18 April 2020, warga kaget, Daf sudah dibebaskan oleh Polda Lampung. warga mengetahui dari unggahan di halaman facebook milik warga.
Salah seorang warga Tataan R memberikan komentar atas peristiwa dan jangka waktu pembebasan tersebut pihaknya mengatakan sangat aneh jika langsung dibebaskan padahal pihak keluarga dan beberapa sumber mengatakan bahwa ada BB saat penangkapan Daf.
”Enak bener narkoba bisa langsung bebas dan baru tiga hari ketangkep, pas masih proses penyidikan dan penyelidikan juga bisa pegang hp, sedangkan si Daf itu ngetop banget tempat ambil bahan,” katanya kepada wartawan, dilangsir Medinaslampungnews.
R mengatakan agar pihak penegak hukum bisa memberikan kejelasan terkait masalah ini, jangan sampai memudarkan kepercayaan masyarakat terhadap Polda Lampung. ”Penangkapannyakan heboh sampe ada ledakan pistol, terus baru tiga hari udah pulang orangnya. Jadi wajar kalo ini jadi menimbulkan pertanyaan dan jangan sampai cerita ini memudarkan kepercayaan masyarakat pada Polisi terutama Polda Lampung,” katanya.
Informasi sinarlampung, menyebutkan penangkapan oleh Direktorat Narkoba Polda Lampung. Belum ada keterangan resmi dari Direktorat Narkoba Polda Lampung terkait kabar penangkapan tersebut. (mds/Red)