Bandar Lampung (SL)-Wakil Ketua DPRD Tulang Bawang Mursidah membantah tuduhan kepada dirinya yang dilaporkan dengan sangkaan melakukan penipuan uang Rp1,4 miliar. Mursidah justru akan melaporkan Febri Wati, dengan tuduhan telah melakukan fitnah, perbuatan tidak menyenangkan, dan mencemarkan nama baiknya melalui media.
Baca: Febrida Wati Resmi Laporkan Wakil Ketua DPRD Tulang Bawang Mursidah Ke Polda Lampung
“Semua yang disampaikan dia itu tidak benar, dan tidak sesuai fakta yang ada, Kita bunya semua bukti bukti kebenaraannya. Yang pinjam uang bukan saya, dan yang menggunakan juga bukan saya. Kenapa dia menuduh saya. Pokok tidak sesuai dan tidak benar,” kata Mursidah kepada sinarlampung melalui telephone, Selasa 7 April 2020, malam.
Menurut Mursidah, justru sebenarnya pada tanggal 27 Maret 2020 lalu, kasus itu sudah di Laporkan ke Polres Tulang Bawang, tapi dirinya tidak gembar gembor, apalagi lapor kemedia agar viral. “saya kenal dengan Febri wati itu, kemarin ada somasi dan sudah kami balas juga melalui kuasa hukum. Kita ikuti proses hukumnya. Kami besok akan sampai kalarifikasi kepada media, nanti kita jumpa pers, biar semua jelas,” katanya.
Bahkan, kata Mursidah, dia juga besok akan melapor ke Polda Lampung. “Kita juga akan lapor ke Polda Lampung. Tadinya mau hari ini, tapi rupanya mereka sedang lapor. Jadi besok kita akan laporkan juga tentang kebenarannya, baik itu fitnah, perbuatan tidak menyenangkan, dan penyebaran informasi bohong melalui media,” katanya.
Mursidah juga menyayangkan media memberitakan sepihak, dan tidak melakukan konfirmasi kepada dirinya. “Tidak ada yang mengkonfirmasi saya terkait hal itu. Mohon doakan saja bang, nanti akan terlihat kebenarannya” kata Mursidah, yang juga istri wakil Bupati Tulang Bawang ini. (joe/red)