Lampung Utara (SL)-Ketua DPD Pospera Lampung, Marsat Jaya, mengecam keras aksi arogansi yang dipertontonkan salah satu pejabat di Kabupaten Lampung Utara, dalam hal ini Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan, Basirun Ali, yang telah menodongkan senjata api ke salah satu Polisi Pamong Praja di depan rumah jabatan Wakil Bupati setempat, saat sedang berlangsung teleconference Gubernur Lampung, Jum’at lalu, 3 April 2020.
Baca: Kadishub Lampura Ngamuk dan Todongkan Pistol, Polisi Selidiki Status Senpi
“Dalam hal ini kami meminta penegak hukum Kapolda Lampung dan Kapolres Lampung Utara memanggil dan mengusut ijin kepemilikan senjata api milik kepala dinas tersebut serta memproses sesuai hukum yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena perbuatan ini sangat merusak marwah pemerintahan setempat,” kata Marsat Jaya, kepada sinarlampung.co, Selasa, 7 April 2020.
Mirisnya, lanjut Marsat Jaya, kejadian ini di tengah negara sedang berupaya keras melawan pandemi Virus Corona (Covid-19) dan di sela-sela teleconference Gubernur Lampung. “Perbuatan ini juga dinilai mengancam keselamatan nyawa orang lain,” tutup Marsat Jaya. (ardi)