Bandar Lampung (SL)-Mahasiswa Lampung dari berbagai perguruan tinggi menggelar unjukrasa kantor Gedung DPRD Provinsi Lampung. Mereka yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil ini berkumpul dalam aksi penolakan rencana pengesahan RUU Omnibus law, Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. Mereka menilai undang-undang ini tidak mendukung pekerja di Indonesia, termasuk di Lampung, Selasa 10 Maret 2020.
Mahasiswa sempat berkumpul di depan Hotel Sheraton dan melakukan long march menuju kompleks Pemprov Lampung. Rombongan membawa mobil komando dan bendera organisasi serta fakultas dari berbagai fakultas. Peserta aksi diterima oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lukmansyah.
Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay mengatakan, Dewan dan jajaran dinas serta instansi terkait akan menampung menyampaikan tuntutan mahasiwa ke pemerintah Pusat maupun ke DPR RI. “Apa yan disampaikan oleh temen- temen mahasiwa secara makna bisa kami terima dan kami sikapi,” kata Mingrum. (Red)